Advertisement
Kondisi Korban Penipuan Kerja Kamboja di Jogja Membaik, Dinsos DIY: Segera Berkumpul dengan Keluarga

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kondisi mental Puspa, nama samaran korban penipuan kerja di Kamboja asal Jogja saat ini sudah membaik. Setelah menjalani rehabilitasi di Dinas Sosial DIY, saat ini korban sudah siap kembali ke keluarganya.
Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan saat ini proses rehabilitasi sudah selesai. “Psikologinya sudah bagus. Untuk traumanya sudah tidak lagi. Nah, dia kan harus melanjutkan kehidupan. Dia juga punya keluarga, kepengen kembali ke keluarga, kepengen mandiri,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Advertisement
Maka saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Rekso Dyah Utami (RDU) selaku pihak yang merujuk Puspa untuk direhabilitasi. “Apakah harus kembali ke keluarga atau bagaimana, kita akan koordinasikan dengan RDU. Karena RDU yang merujuk ke kami,” katanya.
BACA JUGA: Bukan di Singapura, Riza Chalid Diyakini Kabur ke Malaysia
Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti langkah hukum terhadap kasus yang menimpa korban. “Kan perlu pendampingan. Nah, nanti kan tidak hanya kami, Dinas Sosial, tapi kan ada DP3AP2 [Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk] dengan Dinas Ketenaga Kerjaan, kita libatkan semua,” paparnya
Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY melakukan pendampingan proses hukum terhadap Puspa.
Dalam rilisnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan KemenP2MI, Rinardi mengatakan KemenP2MI memberikan perhatian penuh terhadap penanganan kasus ini. “Kami berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY agar pelaku diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
BACA JUGA: Soal Skandal Beras Oplosan, Kejagung: Siap Laksanakan Arahan Presiden
Saat ini proses pengejaran calo masih terus dilakukan. Polda DIY bersama pihak KemenP2MI sempat mengendus keberadaan calo yang berinisial N berdasarkan informasi pelaku pulang ke Indonesia melalui Sumatera Utara pada Maret 2025. Namun, tak berapa lama calo tersebut berangkat kembali ke Kamboja melalui jalur tidak resmi.
Untuk memperkuat laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan korban bersama kuasa hukumnya, pihak KemenP2MI kemudian memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan untuk melaporkan kembali kasus ini ke Polda DIY pada Jumat (11/7/2025). Laporan kedua ini karena locus delicti atau tempat terjadinya pidana berlangsung di Kamboja.
"Karena locus-nya di Kamboja sehingga pihak Polda DIY akan membuat laporan informasi untuk dilanjutkan ke Mabes Polri. KemenP2MI berkoordinasi dengan kepolisian memberikan perhatian terhadap penanganan kasus dimaksud," ujar Rinardi.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil risiko berangkat kerja di luar negeri secara ilegal. Dia menekankan, dengan berangkat legal atau prosedural, identitas pekerja migran Indonesia terdata sehingga KemenP2MI bisa segera memberikan sentuhan pelindungan ketika terjadi musibah atau masalah.
"Tawaran untuk kerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar seringkali menjebak pekerja Indonesia. Tiga negara itu jelas tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan Pemerintah Indonesia mengakibatkan tidak ada pelindungan resmi di tiga negara tersebut untuk pekerja migran Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Kejati DIY Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Diskominfo Sleman, Kasus Naik ke Penyidikan
- Semangat Komunitas Terserah Book Club Jogja, Buku Apa Pun Bisa Diceritakan
- Dishub Temukan Banyak Wisatawan Parkir Kendaraan Secara Liar di Kawasan Malioboro Jogja
- Jadwal Ka Bandara YIA dari Stasiun Tugu, Senin 21 JUli 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 21-27 Juli 2025, Bersangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement