Advertisement
Kasus Korban Penipuan Kamboja, Disnakertrans Jogja Upayakan Tak Terulang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus penipuan warga Jogja untuk bekerja di Kamboja masih terus ditelusuri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengantisipasi dan berharap tidak terjadi lagi kasus serupa.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan terkait penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal asal Kota Jogja, dengan nama samara Puspa, dilakukan bersama tim Tindak Perdana Perdagangan Orang (TPPO) dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Advertisement
“Tentu saja kami dalam hal ini proes tindak lanjut dari kejadian yang kemaren menimpa [kasus Puspa] akan kita telusuri dengan harapan kita bisa menekan potensi kejadian serupa di masa yang akan datang,” ujarnya, Sabtu (19/7/2025).
Upaya antisipasi dilakukan dengan mensosialisasikan penyalur pekerja legal kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke penyalur pekerja illegal. “Upayanya salah satunya sosialisasi terhadap kegiatan yang terkait dengan penyedia atau agency pekerja yang prosedural. Kita menghindari praktek pekerja migran yang unprosedural,” paparnya.
Lalu pada kasus Puspa, ia memastikan dari Disnakertrans DIY ada fasilitasi purna PMI yang selama ini juga didapat oleh PMI pada umumnya. “Salah satu bagiannya dalam domain kita memfasilitasi pekerja migran mulai saat persiapan, keberangkatan, di negara tujuan sampai mereka kembali bekerja di negara kita namanya purna PMI, ada program yang dapat kita fasilitasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Warga Sleman Mulai Terima Bantuan Pangan Beras, Segini Jumlahnya
Ia mencontohkan seperti yang dilakukan warga Nglanggeran yang selama ini banyak menjadi PMI. Sepulangnya di kampung halaman, mereka mengembangkan usaha. “Sekarang jadi salah satu desa wisata terbaik,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puspa, nama samaran perempuan warga Kota Jogja menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Awalnya Puspa ditawari kerja di restoran di Tailand, namun ternyata malah dibawa ke Kamboja dan dipekerjakan menjadi penipu online scamming.
Di tempat kerja tersebut Puspa mendapat penyiksaan dan tidak digaji layak. Puspa berhasil kabur dan pulang ke Indonesia setelah meminta pertolongan di KBRI Kamboja. Saat ini Puspa berada di bawah perlindungan Dinas Sosial DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 September 2025
- Jadwal DAMRI Selasa 16 September 2025: Bandara YIA ke Jogja
- Warga Binaan Lapas Perempuan Wonosari Diedukasi Kesehatan Reproduksi
Advertisement
Advertisement