Sampah Menggunung di DAM Winongo, Irigasi Sawah Tersendat
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (dua kiri) didampingi pimpinan DPRD Bantul menandatangani berita acara pengesahan APBD-P 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (28/7/2025) sore di DPRD Bantul/ Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL–DPRD Kabupaten Bantul bersama Pemkab setempat menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
BACA JUGA: Perubahan APBD 2025 Bantul Dipercepat Pembahasannya
Dalam perubahan tersebut, total pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan, sementara belanja dan pembiayaan daerah turut disesuaikan.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono menyampaikan, pembahasan telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara dengan raperda APBD-P.
“Pelaksanaan program dan kegiatan harus tetap memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Agung dalam rapat paripurna yang digelar Senin (29/7/2025) sore.
Dari sisi pendapatan, APBD-P 2025 mencatat penurunan dari semula Rp2,5 triliun lebih menjadi Rp2,4 triliun lebih, atau berkurang sekitar Rp48 miliar. Sementara itu, belanja daerah turun dari Rp2,6 triliun lebih menjadi Rp2,632 triliun lebih, atau berkurang Rp39 miliar.
Di sisi pembiayaan, penerimaan naik dari Rp165 miliar menjadi Rp174 miliar, atau bertambah sekitar Rp8,9 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp26 miliar lebih. Agung menambahkan, seluruh fraksi DPRD telah memberikan persetujuan terhadap raperda perubahan APBD tersebut.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan persetujuan penuh atas hasil pembahasan yang telah dilakukan antara DPRD dan eksekutif. “Hasil pembahasan ini akan dituangkan dalam peraturan daerah Kabupaten Bantul tentang APBD-P tahun 2025, yang selanjutnya akan dikirim ke Gubernur DIY untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
ISI Jogja membuka jalur Mandiri 2026 dengan kuota 552 mahasiswa. Kuota penerimaan masih berpeluang bertambah dari sisa SNBT.
Airlangga memastikan ekspor lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia berlaku untuk semua negara tanpa pengecualian.
Tak lolos SNBT 2026? Ini daftar 10 PTS terbaik di Jogja berakreditasi Unggul yang bisa jadi pilihan calon mahasiswa baru.
BGN mengungkap lima kasus penipuan jual-beli titik SPPG Program MBG. Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi, pajak ringan untuk penulis, hingga program magang nasional.