Pasang Reklame Ilegal di Bantul Kini Terancam Denda
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.
TPR Pantai Samas yang tengah diperbaiki, Minggu (17/4/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL—Peristiwa tak mengenakkan yang menimpa seorang wisatawan di kawasan Jalan Samas, Kabupaten Bantul, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, tampak seorang pengendara sepeda motor diberhentikan secara mendadak oleh petugas retribusi dan spion motornya ditampar.
BACA JUGA: Pemindahan TPR Parangtritis, Dispar Bantul Tambah Jadi 10 Titik
Padahal, menurut narasi yang beredar, ada sejumlah kendaraan lain di depannya yang dibiarkan melintas tanpa dihentikan.
Menanggapi hal ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menilai kejadian tersebut mencerminkan tantangan dalam masa transisi sistem pemungutan retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pansela.
Kepala Dinas Pariwisata, Saryadi, menjelaskan bahwa posisi TPR yang saat ini berada di utara Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) membuat identifikasi tujuan wisatawan menjadi sulit.
“Jadi orang yang lewat JJLS itu bisa ke mana pun. Mau ke Gunungkidul, ke Pacitan, ke obyek wisata sekali pun tidak ada yang bisa mengidentifikasi tujuan akhir orang yang melakukan perjalanan,” jelas Saryadi, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, wisatawan yang hanya melintasi kawasan Bantul tanpa mampir ke obyek wisata Pansela memang tidak diwajibkan membayar retribusi.
Namun hal itu harus disampaikan secara jujur kepada petugas di TPR agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Sementara itu, Markus Purnomo Adi, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Bantul, mengakui bahwa petugas menghadapi kesulitan membedakan antara wisatawan lokal dan pelintas. Ia menyebut, ada kejadian saat pengendara mengaku hanya melintas, namun ternyata mampir ke pantai.
“Tapi, kadang ada yang ngomong hanya ke JJLS dan ke Gunungkidul, saat diloloskan ternyata ada juga yang mampir ke pantai,” katanya.
Markus memastikan bahwa posisi TPR Pansela akan dipindahkan ke sisi selatan JJLS setelah proyek Jembatan Pandansimo dan Kelok 23 dibuka untuk umum.
“Jadi ditunggu saja. Pada waktunya nanti, TPR Pansela akan pindah ke selatan JJLS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.