Operasi Patuh Progo 2026 Digelar, Ini Pelanggaran yang Disorot
Polres Kulonprogo menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com KULONPROGO—Polres Kulonprogo menangkap seorang pria atas tindak pidana penyalahgunaan obat berbahaya (Obaya). Pelaku berinisial CWN, 22 dibekuk ketika berada di Masjid Bandara YIA, Temon, Kulonprogo pada Senin (4/8/2025) lalu.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menyampaikan, CWN ditangkap seorang diri. Menurutnya, Satresnarkoba Polres Kulonprogo melakukan tangkap tangan terhadap CWN.
BACA JUGA: Menteri PPPA: Orangtua Harus Terapkan Pola Asuh Cegah Kekerasan Anak
"Dari pemeriksaan dan penggeledahan terhadap CWN ditemukan barang bukti empat butir pil warna putih dengan simbol Y di dalam dompet pelaku," katanya, Rabu (6/8/2025).
Obat tersebut biasa juga dikenal dengan pil sapi yang masuk golongan Obaya. Tidak berhenti di situ, polisi melakukan pendalaman terhadap CWN. Rumah CWN turut diperiksa dan digeledah. "Ditemukan barang bukti 40 butir pil yang sama dari rumah pelaku," kata Sarjoko.
Kini barang bukti dan CWN dibawa ke Polres Kulonprogo untuk penanganan lebih lanjut. Masih diselidiki darimana CWN mendapatkan obaya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
BPS mencatat IPM DIY 2026 mencapai 83,43 atau tumbuh 1,15%. Kota Jogja mencatat nilai tertinggi sebesar 90,28.
FIPGB menyoroti pembatasan gas oleh PGN yang dinilai membuat industri tak sepenuhnya menikmati harga LNG US$13 per MMBTU hingga akhir 2026.
Pemerintah menargetkan revisi keempat aturan DHE SDA rampung akhir November 2026, termasuk relaksasi konversi valas ke rupiah hingga 100%.
Gunung Semeru kembali erupsi pada Jumat sore dengan awan panas guguran sejauh 5 km ke arah tenggara. BPBD Lumajang memperketat pemantauan.
DPRD Sleman mendorong pengembangan wisata Kaliurang secara terintegrasi dengan pembenahan fasilitas, pelibatan UMKM, dan perlindungan lingkungan.