Bulan Dana PMI Gunungkidul 2026 Targetkan Rp600 Juta untuk Aksi Sosial
PMI Gunungkidul menargetkan donasi Rp600 juta dalam Bulan Dana PMI 2026 untuk mendukung donor darah, kebencanaan, dan berbagai aksi sosial.
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul mencatat data peserta BPJS Kesehatan yang dibekukan oleh Pemerintah Pusat terus bertambah. Pasalnya, di awal Juni jumlah yang dinonaktifkan hanya 18.920 kepesertaan, tapi di akhir Juli hampir mencapai 24.000an peserta.
BACA JUGA: Belasan Peserta BPJS d Gunungkidul Dibekukan
Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, pembekuan kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan adanya bantuan iuran yang digelontorkan oleh APBN untuk mendanai kepesertaan tersebut.
Sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Sosial menyangkut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ada klasifikasi penerima bantuan iuaran yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat. Yakni, yang berhak mendapatkan bantuan pembiayaan hanya bagi warga yang masuk dalam desil 1-5 di data tersebut.
“Di luar 1-5 dalam DTSEN, maka kepesertaan BPJS Kesehatannya langsung dibekukan,” katanya, Kamis (7/8/2025).
Menurut dia, pembekuan terhadap kepesertaan yang dibiayai Pemerintah Pusat berlangsung dua tahap. Tahap pertama, pada Juni lalu ada sebanyak 18.920 warga Gunungkidul yang dibekukan kepesertaanya.
Adapun tahap kedua berlangsung pada Juli ada sebanyak 5.000an peserta yang dibekukan kepesertaan BPJS Kesehatan. “Jadi di Gunungkidul yang dibekukan hampir 24.000 peserta,” katanya.
Meski demikian, Nurudin memastikan tetap ada upaya penyisiran. Salah satunya tetap mengcover jaminan bagi penerima bantuan yang layak, tapi terkena kebijakan pembekuan dari Pemerintah Pusat.
Hanya saja, lanjut dia, untuk bisa masuk menjadi Peserta Bantuan Iuran yang dibiayai APBD Kabupaten, maka warga yang bersangkutan harus bisa menunjukan bukti pengobatan mendesak atau pengantar rawat inap dari faskes. “Ini juga berlaku bagi warga yang mengikuti pengobatan rutin seperti cuci darah dan lainya. Sesuai dengan arahan dari bupati, maka harus bisa dibiayai oleh PBI APBD kabupaten,” katanya.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto mengatakan, masalah kesehatan merupakan salah satu program prioritas yang harus dijalankan oleh pemkab. Oleh karenanya, sarana prasarana maupun akses kesehatan harus ditingkatkan kualitas pelayanannya, termasuk tingkat partisipasi dalam kepesertaan JKN.
“Kesehatan menjadi program prioritas sehingga harus dijalankan dengan memberikan akses yang baik ke Masyarakat,” katanya.
DPRD Gunungkidul juga mendorong adanya peningkatan pemerataan kapitasi BPJS Kesehatan di setiap puskesmas. Pasalnya, hingga saat ini masih ada kesenjangan sehingga dapat mempermudah akses dalam pelayanan.
“Tujuannya agar fasilitas kesehatan dapat diberikan kepada Masyarakat di seluruh wilayah di Gunungkidul,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI Gunungkidul menargetkan donasi Rp600 juta dalam Bulan Dana PMI 2026 untuk mendukung donor darah, kebencanaan, dan berbagai aksi sosial.
Cakupan layanan PDAM Kota Jogja baru mencapai 30 persen. Air tanah yang masih dianggap baik dan persoalan sanitasi menjadi tantangan.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Kepala BGN Sudaryono meminta masyarakat melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menekan petugas Program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.