Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai, 12 Pelanggaran Jadi Sasaran
Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November dengan sasaran 12 pelanggaran lalu lintas prioritas.
Judi online - Ilustrasi StockCake
Harianjogja.com, SLEMAN—Penangkapan lima pelaku judi online (judol) di Banguntapan, Bantul dengan modus mengakali celah sistem situs judi dipastikan Polda DIY berasal dari laporan masyarakat, bukan laporan dari bandar.
"Bukan [bandar]," tegas Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Saprodin pada Kamis (7/8/2025).
Saprodin menjelaskan kecurigaan masyarakat bermula dari aktivitas di rumah tersebut.
"Aktivitas rumah itu kelihatan," jelasnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Imbau Warga Waspadai Judol
Selain itu Saprodin juga sempat menjawab soal beredarnya narasi para tersangka yang membobol atau merugikan bandar. Kata Saprodin, narasi itu merupakan asumsi semata.
"Itu [merugikan bandar] asumsi dari mana. Lha itu kan membias, yang punya asumsi-asumsi itu sama dengan prasangka buruk, suuzan," ujarnya.
Selain itu Saprodin juga menepis adanya kerja sama atau relasi yang dijalin dengan pihak bandar. Dia menegaskan penanganan yang dilakukan murni tindakan penegakan hukum
"Yang jelas dari diri kami tidak ada istilah korporasi atau titipan bandar," ungkapnya.
"Jadi saya penanganan judi siber ini, murni tindakan kami penegakan hukum," tandasnya.
Secara khusus Saprodin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati pada kejahatan siber. Dia bilang kejahatan saat ini banyak yang dibalut secara online atau daring.
"Kejahatan sekarang diliputi onlone, entah itu judi, mesum juga online, semuanya hampir kejahatan umum-umum itu. Jadi larinya ke pembuktiannya harus membutuhkan siber IT yang canggih," kata Saprodin.
Karenanya Saprodin mengingatkan masyarakat agar tidak percaya janji-janji yang menggiurkan. Apalagi saat ini kejahatan siber menjadi laporan tertinggi di Polda DIY.
"Rata-rata laporan paling tinggi sekarang ini untuk Polda DIY adalah kejahatan siber," jelasnya.
Sebelumnya Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto menjelaskan proses penindakan kasus judol di Banguntapan, Bantul ini bermula dari laporan masyarakat. Slamet mengungkapkan bahwa masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," kata Slamet pada Rabu (6/8/2025) malam.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan kepolisian, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun kelima tersangka yakni RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22) dan PA (24). Lima orang tersebut lanjut Slamet terdiri dari empat operator dan satu koordinator.
Para tersangka dijelaskan Slamet menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.
"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," jelasnya.
Polda DIY berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian dan tindak pidana online. Apabila ditemukan adanya bukti keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih besar, pelaku akan diproses hukum secara tegas dan transparan.
"Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun," tegas Slamet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November dengan sasaran 12 pelanggaran lalu lintas prioritas.
Perluasan pembayaran non-tunai di lima TPR wisata Gunungkidul tertunda karena pengadaan mesin, CCTV, genset, dan jaringan internet.
Samsung mulai mendistribusikan One UI 9 berbasis Android 17. Simak daftar HP Galaxy penerima, fitur AI dan keamanan baru, serta cara mengecek update.
Simak syarat dan cara membuat kartu kuning AK-1 melalui SIAPkerja Kemenaker, termasuk pendaftaran akun, penerbitan SIAPkerja-ID, dan akses Karirhub.
Kimi Antonelli hanya butuh dua poin untuk mengunci gelar F1 2026, tetapi pebalap Mercedes itu mengincar kemenangan di GP Meksiko.
DPRD Sleman meminta BPBD memastikan sirene EWS Merapi berfungsi serta mengecek jalur evakuasi dan kesiapan logistik pengungsian.