PBB Gunungkidul Tembus Rp23,4 Miliar, 55 Kalurahan Dapat Apresiasi
Pemkab Gunungkidul memberi penghargaan kepada 55 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Simak target dan realisasinya.
Kondisi jalur Gedang Klutuk menuju Pantai Wediombo yang ban sebagai pengaman jalur habis terbakar beberapa waktu lalu./istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penerapan pembayaran retribusi wisata 100% non-tunai di Gunungkidul belum meluas sesuai jadwal. Meski ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026, hingga Jumat (30/10/2026) sistem tersebut baru diterapkan sepenuhnya di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron.
Sejumlah TPR lain yang masuk rencana perluasan belum dapat menerapkan kebijakan serupa. Titik tersebut meliputi TPR JJLS, TPR Banjarejo, TPR Pulegundes, TPR Ngestirejo, dan TPR Nglanggeran.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, membenarkan bahwa perluasan pembayaran non-tunai belum terealisasi. Menurut dia, pelaksanaannya masih terkendala kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
“Targetnya di Oktober, tapi hingga sekarang belum terlaksana,” katanya, Jumat (30/10/2026).
Eko menjelaskan penerapan pembayaran 100% non-tunai membutuhkan sejumlah fasilitas, mulai dari mesin pemungutan retribusi, kamera pengawas atau CCTV, genset, hingga router Wi-Fi.
Pengadaan berbagai perangkat tersebut telah dimasukkan dalam pagu anggaran APBD Perubahan 2026. Namun, karena APBD Perubahan baru ditetapkan menjadi peraturan daerah pada Oktober, proses pengadaan baru dapat berjalan setelah penetapan tersebut.
“Makanya berpengaruh terhadap pengadaan harus dilakukan setelah penetapan APBD Perubahan 2026. Untuk sekarang juga masih proses,” kata mantan Kepala UPT Taman Budaya Gunungkidul ini.
Dengan demikian, perluasan sistem pembayaran digital di lima TPR tersebut masih menunggu kesiapan fasilitas. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum dapat merealisasikan target penerapan pada Oktober sesuai rencana awal.
Meski perluasan belum terlaksana, Eko menyebut penerapan pembayaran non-tunai secara penuh di TPR Baron berjalan sangat baik. Mayoritas pengunjung telah mengetahui kebijakan tersebut dan dapat langsung melakukan transaksi secara digital.
Ia memperkirakan pengunjung yang belum siap menggunakan pembayaran non-tunai hanya sekitar 3–5%. Persentase tersebut dinilai relatif kecil dibandingkan pengunjung yang sudah terbiasa bertransaksi tanpa uang tunai.
“Prosentases yang belum siap kecil karena mayoritas yang datang langsung bertransaksi secara non tunai. Makanya kebijakan ini dilakukan perluasan ke TPR lain,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mendukung rencana pemerintah kabupaten memperluas pembayaran non-tunai di destinasi wisata. Menurut dia, sistem tersebut dapat membantu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi wisata.
Pembayaran digital dinilai dapat mempersempit peluang kebocoran penerimaan karena transaksi tercatat melalui sistem.
“Kebocoran retribusi harus ditekan agar PAD yang diraih bisa dimaksimalkan,” katanya.
Ery menambahkan sejumlah kebijakan pemerintah kabupaten mulai menunjukkan hasil terhadap peningkatan pendapatan sektor wisata. Karena itu, dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, DPRD meminta target PAD wisata dinaikkan dari Rp36 miliar menjadi Rp63 miliar hingga akhir tahun.
“Saya kira bisa tercapai karena kunjungan wisata sangat moncer dan pendapatannya suudah tembus lebih dari Rp50 miliar,” kata Ery.
Kenaikan target tersebut diharapkan sejalan dengan tingginya kunjungan wisata ke Gunungkidul. Perluasan pembayaran non-tunai di sejumlah TPR juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan penerimaan retribusi dapat tercatat dan dimaksimalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memberi penghargaan kepada 55 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Simak target dan realisasinya.
Polda DIY menyatakan 34 orang yang mendapat perlindungan saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput keluarga.
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pelaku perusakan saat demonstrasi di Jogja diproses hukum dan mengingatkan massa tidak melakukan kekerasan.
DPRD Bantul meminta KDMP mengembangkan produk unggulan sesuai potensi kalurahan agar tak sekadar menjadi toko dan mampu menggerakkan ekonomi warga.
seorang ASN Gunungkidul mengembalikan Rp1,5 juta dana bansos PKH setelah anggota keluarganya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Finlandia menghentikan sementara pekerjaan proyek pusat data Google di Muhos dan Kajaani setelah muncul dugaan pembukaan hutan tanpa penilaian dampak lingkungan