Kasus Narkotika Masih Tinggi, DPRD Kota Jogja Siapkan Raperda P4GN
DPRD Kota Jogja mendorong Raperda P4GN untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, perlindungan, dan rehabilitasi narkotika.
Foto ilustrasi anak-anak Indonesia dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT.
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kembali mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori utama. Predikat tersebut diraih Pemkot Jogja dalam beberapa tahun berturut-turut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jogja, Yunianto Dwisutono menyampaikan predikat KLA kategori utama merupakan peringkat tertinggi kedua dalam klasifikasi KLA yang didapatkan Kota Jogja dan Bantul di wilayah DIY.
“Penghargaan ini merupakan yang keempat kalinya diterima Kota Jogja dalam kategori utama secara berturut-turut,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Dia menilai diraihnya predikat tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Jogja untuk berpihak terhadap berbagai hak anak yang ada.
BACA JUGA: Jadwal KA Prameks Jogja-Purworejo dan Purworejo Jogja, Minggu 10 Agustus 2025
“Penghargaan ini merupakan refleksi dari sinergi dan konsistensi program-program yang berpihak pada anak mulai dari penyediaan fasilitas ramah anak, layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan khusus, hingga partisipasi anak dalam pengambilan kebijakan,” katanya.
Dia menuturkan Pemkot Jogja juga memiliki berbagai program unggulan yang mendukung diraihnya predikat tersebut, antara lain Forum Anak Kota Jogja yang menyuarakan aspirasi anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai layanan konsultasi pengasuhan dan kesejahteraan keluarga, program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
“Pemkot Jogja juga memiliki inovasi untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan berbasis komunitas dan digital,” katanya.
Dia menuturkan predikat tersebut diraih dengan kerjasama yang dijalin dengan dunia usaha dan komunitas yang ada di Kota Jogja. Dia menuturkan kerjasama tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Penghargaan ini menempatkan Kota Jogja sebagai salah satu kota yang paling progresif di Indonesia dalam mewujudkan ekosistem ramah anak, sekaligus menegaskan peran penting kota ini dalam menginspirasi daerah lain untuk memperkuat perlindungan anak secara sistematis,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong Raperda P4GN untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, perlindungan, dan rehabilitasi narkotika.
Polisi mendalami peran delapan orang usai penggerebekan MP Club Pekanbaru. Sebanyak 63 dari 68 orang yang diamankan positif narkotika.
Bedah buku Pilar-Pilar Pemberdayaan Masyarakat Desa di Potorono, Bantul, membahas optimalisasi potensi kalurahan melalui BUMKal, tanah kas desa, pertanian, dan
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi MPP, SIMENOR, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Gunungkidul Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIMMADE, SIMPITU, SIM Keliling, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY 13 Oktober 2026 di Sleman, lengkap dengan lokasi SIM Corner, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM.