HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Anak-anak. - Ilustrasi dibuat oleh AI ChatGpt
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Dengan predikat tersebut, Pemkot Jogja berupaya meningkatkan cangkupan perlindungan anak yang telah dilakukan.
Kepala DP3AP2KB, Retnaningtyas menyampaikan predikat tersebut diraih Pemkot Jogja atas upaya perlindungan terhadap anak yang telah dilakukan. Dia menuturkan predikat tersebut menjadi predikat tertinggi yang berhasil diraih oleh Kota Jogja dan kabupaten/kota lain di Indonesia. Hal itu lantaran tidak ada kabupaten/kota lain di Indonesia yang mendapatkan predikat KLA kategori paripurna.
Karena itu, menurut dia, Pemkot Jogja akan berupaya meningkatkan upaya perlindungan anak yang ada agar dapat mencapai KLA kategori paripurna. Dia menuturkan, salah satu indikator penilaian tersebut yang dapat meningkatkan predikat yang diraih Pemkot Jogja tersebut terkait dengan upaya perlindungan anak yang dilakukan.
Dia menuturkan Pemkot Jogja telah memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai ruang untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan pengasuhan, pendidikan dan perlindungan anak.
“Puspaga yang tadinya hanya di tingkat kota, sekarang sudah kita turunkan di tingkat kemantren. Harapannya perlindungan terhadap anak ini semakin meningkat,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan di DIY Meningkat, DP3AP2: Korban Berani Speak Up
Kemudian, ketika ada dugaan praktik kekerasan terhadap anak, menurut Retnaningtyas, masyarakat dapat melaporkannya melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), atau melalui Jogja Smart Service (JSS).
“Kemudian [korban anak] akan di asesmen dan mendapatkan pendampingan,” katanya.
Selain itu, menurutnya Pemkot Jogja juga menggandeng berbagai OPD mulai dari kelurahan, kemantren, pengadilan negeri, kejaksaan, kementerian agama, forum anak dan berbagai lembaga lain untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak. Menurutnya, peningkatan perlindungan terhadap anak dapat terjalin dengan kerjasama lintas OPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.