Sirine EWS Berbunyi, Warga Jogja Harus Tahu Statusnya
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X./Harian Jogja-LUS
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Pusat berencana memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Akibatnya, Dana Keistimewaan (Danais) DIY pun berencana dipangkas hingga tersisa Rp500 miliar.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menilai rencana pemangkasan tersebut tidak menjadi persoalan. Menurutnya rencana tersebut berjalan selaras dengan rencana efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat. “Ra popo [tidak apa-apa], kan penghematan,” katanya di Kepatihan, Selasa (19/8/2025).
Menghadapi rencana pemangkasan anggaran tersebut, menurutnya Pemda DIY akan melakukan perhitungan ulang untuk berbagai program yang rencananya akan dialokasikan dengan Danais tahun depan.
“Semua kena [program], enggak apa-apa. Sampai kabupaten kota [di DIY], program tetap jalan, lebih ke skala prioritas,” ujarnya.
Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho menuturkan dalam nota keuangan RAPBN 2026 tercantum Danais tahun depan menjadi Rp500 miliar. Jumlah tersebut berbeda jauh dibandingkan dengan Danais tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun yang kemudian dikurangi dengan Inpres No.1/2025 menjadi Rp1 triliun. Sementara tahun 2024 Danais mencapai Rp1,4 triliun.
Meski begitu, menurutnya beberapa rencana prioritas yang dicanangkan Pemda DIY antara lain reformasi kalurahan tetap akan dilakukan dengan kucuran anggaran Danais tahun depan.
BACA JUGA: Dipicu MJO, Hujan Lebat di DIY Diperkirakan hingga 21 Agustus
Selain itu, menurutnya masih ada beasiswa bagi siswa dari keluarga pra sejahtera yang tetap akan dilakukan tahun depan. Meski begitu, Aris mengaku pihaknya akan menganggarkan ulang program-program tersebut.
Di lain sisi, menurut Aris, rencana pemangkasan tersebut masih berupa RAPBN 2026, pihaknya pun masih menunggu kepastian anggaran untuk APBN tahun depan untuk mencanangkan berbagai program yang akan dilakukan tahun depan.
“Masih nota keuangan, pembahasannya belum selesai. Kami belum bisa mengatakan angka berapa sebelum ada keputusan dari Pemerintah Pusat yang disepakati DPR,” katanya. (Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.
KAI menambah rangkaian dan perjalanan kereta pada 7 September 2026. Cek rute kereta tambahan dari Jakarta, Jogja, hingga Surabaya.
Simak ramalan 12 zodiak untuk 7-13 September 2026 soal karier, finansial, hubungan, pertemanan, akademik, dan peluang baru.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan 15 Desember 2026. Komisi III menekankan aturan tak boleh jadi alat abuse of power.
InfraNexia dan XLSMART memperluas kerja sama infrastruktur konektivitas untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi jaringan di Indonesia.
Timnas Boccia Indonesia juara World Boccia Championship 2026 di Seoul dengan 3 emas dan 1 perak, sekaligus mengamankan poin menuju Paralimpiade 2028.