Plataran Senopati Jogja Jadi Foodcourt, Berdayakan Eks Jukir
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X./Harian Jogja-LUS
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Pusat berencana memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Akibatnya, Dana Keistimewaan (Danais) DIY pun berencana dipangkas hingga tersisa Rp500 miliar.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menilai rencana pemangkasan tersebut tidak menjadi persoalan. Menurutnya rencana tersebut berjalan selaras dengan rencana efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat. “Ra popo [tidak apa-apa], kan penghematan,” katanya di Kepatihan, Selasa (19/8/2025).
Menghadapi rencana pemangkasan anggaran tersebut, menurutnya Pemda DIY akan melakukan perhitungan ulang untuk berbagai program yang rencananya akan dialokasikan dengan Danais tahun depan.
“Semua kena [program], enggak apa-apa. Sampai kabupaten kota [di DIY], program tetap jalan, lebih ke skala prioritas,” ujarnya.
Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho menuturkan dalam nota keuangan RAPBN 2026 tercantum Danais tahun depan menjadi Rp500 miliar. Jumlah tersebut berbeda jauh dibandingkan dengan Danais tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun yang kemudian dikurangi dengan Inpres No.1/2025 menjadi Rp1 triliun. Sementara tahun 2024 Danais mencapai Rp1,4 triliun.
Meski begitu, menurutnya beberapa rencana prioritas yang dicanangkan Pemda DIY antara lain reformasi kalurahan tetap akan dilakukan dengan kucuran anggaran Danais tahun depan.
BACA JUGA: Dipicu MJO, Hujan Lebat di DIY Diperkirakan hingga 21 Agustus
Selain itu, menurutnya masih ada beasiswa bagi siswa dari keluarga pra sejahtera yang tetap akan dilakukan tahun depan. Meski begitu, Aris mengaku pihaknya akan menganggarkan ulang program-program tersebut.
Di lain sisi, menurut Aris, rencana pemangkasan tersebut masih berupa RAPBN 2026, pihaknya pun masih menunggu kepastian anggaran untuk APBN tahun depan untuk mencanangkan berbagai program yang akan dilakukan tahun depan.
“Masih nota keuangan, pembahasannya belum selesai. Kami belum bisa mengatakan angka berapa sebelum ada keputusan dari Pemerintah Pusat yang disepakati DPR,” katanya. (Stefani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Pemkab Magelang perkuat data kependudukan untuk tekan kemiskinan. Inovasi pelayanan cepat hingga 1 jam terus dikembangkan.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Googlebook resmi diperkenalkan sebagai laptop AI Gemini generasi baru. Simak fitur, keunggulan, dan jadwal rilis 2026.
Sebanyak 1.738 SPPG disuspend untuk perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perketat pengawasan dan buka kanal pengaduan.
Kejagung tegaskan auditor kerugian negara tidak hanya BPK. Simak isi surat edaran terbaru dan penjelasan lengkap terkait Putusan MK 2026.