Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Foto ilustrasi lampu penerangan jalan umum yang kurang memadahi - StockCake
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perhubungan Gunungkidul menilai fasilitas lampu penerangan jalan umum yang dimiliki belum bisa menerangi seluruh ruas jalan. Pasalnya, hingga sekarang baru terpasang di 2.760 titik jalan umum.
Sekretaris Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian berkaitan dengan standar pemasangan LPJU di Bumi Handayani. Diperkirakan untuk mencapai penarangan yang optimal dibutuhkan lampu sebanyak 28.000 titik.
BACA JUGA: Ratusan Penderita HIV AIDS Rajin Berobat di Gunungkidul
“Ya kalau dari data kami, masih ada kekurangan sebanyak 25.240 LPJU tersebar di ruas jalan di Gunungkidul,” kata Bayu, Kamis (21/8/2025).
Dia mencontohkan, kondisi jalan yang masih gelap salah satunya berada di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Diperkirakan dengan panjang mencapai 80 kilometer membutuhkan sebanyak 4.000 LPJU.
Menurut Bayu, ada beberapa kendala yang menyebabkan jalanan di Gunungkidul masih belum terang. Salah satunya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab.
Di sisi lain, status jalan juga berpengaruh karena kewenangan ditentukan berdasarkan status tersebut. Sebagai gambaran, pemkab hanya memiliki kewenangan memasang LPJU di jalanan yang berstatus milik kabupaten.
Adapun untuk jalan provinsi kewenangan berada di Pemerintah DIY. Hal yang sama juga berlaku di ruas jalan nasional, kewenangan pemasangan LPJU berada di Pemerintah Pusat.
“Jadi ada pembagian kewenangan berdasarkan dengan status jalan. Ya kalau untuk jalan provinsi atau nasional, tentunya kami juga rutin meminta agar ada penambahan fasilitas,” katanya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mengatakan, kebutuhan PJU yang masih belum standar harus menjadi perhatian serius. Diharapkan, pemkab terus berupaya menambah fasilitas ini, meksi dilaksanakan secara bertahap.
“Memang kemampuan anggaran daerah jadi kendala kaarena yang dimiliki masih terbatas. Tapi, harus tetap ada upaya menambah secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Supri.
Pihaknya siap mendukung penuh upaya Pemkab Gunungkidul dalam mencari sumber dana lain yang dapat mempercepat pemenuhan PJU. Pasalnya, penerangan jalan umum menjadi sarana vital bagi Masyarakat untuk mengurangi risiko kecelakaan maupun kriminalitas.
“Semakin terang jalan, maka potensi kecelakaan juga berkurang. Pengguna jalan juga lebih nyaman saat jalanan terang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.
AC mobil kurang dingin atau bau? Simak 7 cara merawat AC mobil agar tetap sejuk, awet, dan nyaman digunakan setiap har
Helicopter parenting atau pola asuh terlalu protektif bisa hambat perkembangan anak. Dari sulit ambil keputusan hingga risiko depresi, ini dampaknya. Simak penj