Hari Pertama, Pendaftaran Balon Lurah Masih Sepi
Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul masih sepi. Pendaftaran Pilur Serentak 2026 dibuka hingga 23 Juli.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jumlah dana keistimewaan (danais) yang digelontorkan Pemerintah Pusat untuk DIY direncanakan akan berkurang karena dipotong. Bahkan pada tahun mendatang pemotongan terjadi secara signifikan.
Kondisi ini membuat sejumlah program pembangunan di DIY yang biasanya didanai dengan danais kian tak jelas. Salah satunya bantuan keuangan khusus (BKK) Danais Padat Karya. Kabupaten dan Kota selaku pihak yang akan menerima program padat karya ini pun belum mengetahui bagaimana nasib program ini
“Kalau di 2025, memang tidak ada program padat karya yang bersumber dari dana keistimewaan. Yang ada, untuk tahun ini merupakan padat karya yang bersumber dari APBD kabupaten,” kata Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto, Kamis (21/8/2025).
BACA JUGA: Sultan HB X: Danais Bukan Kompensasi Politik
Ia mengakui sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan turunnya pagu danais yang digelontorkan di tahun depan yang menurun signifikan. Hanya saja, Nanang belum tahu terkait dengan keberlanjutan program padat karya dari Pemerintah DIY.
Menurut dia, kebijakan program padat karya merupakan hasil persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah DIY. terlebih lagi, pelaksanaan kegiatan juga merupakan hasil pokok-pokok pikiran dari anggota dewan provinsi.
“Jadi, kepastiannya juga menunggu koordinasi antara DPRD dengan eksekutif di Pemerintah DIY. Yang jelas, kita tinggal menjalankan saja,” katanya.
Disinggung mengenai padat karya terakhir yang dilaksanakan, Nanang mengakui untuk program BKK dari Pemerintah DIY terakhir dilaksanakan di 2024. Tahun lalu, total ada 195 kegiatan yang terlaksana yang bersumber dari APBD provinsi.
BACA JUGA: Lahan Penuh, Pemkot Jogja Cari Tempat Permakaman Baru di Kabupaten Penyangga
“Tahun ini hanya bersumber dari APBD Kabupaten. Sedangkan, dari APBD DIY belum ada untuk padat karya di 2025,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul masih sepi. Pendaftaran Pilur Serentak 2026 dibuka hingga 23 Juli.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Harga emas Pegadaian hari ini 15 Juli 2026 bervariasi. Emas Antam 1 gram dijual Rp2,72 juta, UBS Rp2,599 juta, dan Galeri 24 Rp2,587 juta.