Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan kepatuhan atas Barang Milik Daerah (BMD), pada Rabu (3/9/2025) di Ruang Rapat Sembada Pemkab Sleman.
"Saya menyampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk bisa memberikan data dan informasi yang akurat kepada Tim Pemeriksa, bersikap kooperatif dan proaktif agar nantinya dapat dihasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang akurat," ujar Harda.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Pakai Uang Korupsi
Ia juga mengatakan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan BMD yang akuntabel dan dalam pemanfaatannya dilaksanakan secara efektif dan efisien. “Saya mengajak kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar menjadikan pemeriksaan pendahuluan ini sebagai cermin evaluasi dan sarana pembelajaran,” katanya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemkab Sleman. “Kali ini kami melaksanakan pemeriksaan pada kepatuhan atas pengelolaan BMD di Pemkab Sleman. Pemeriksaan ini dilaksanakan secara bertahap,” kata dia.
Tahapan pertama, merupakan pemeriksaan pendahuluan yang dimulai selama 25 hari pada tanggal 3 sampai dengan 27 September 2025. Lalu tahapan selanjutnya yaitu, konsinyering 1 dan 2, pemeriksaan terinci dan terakhir penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 19 Desember.
Terdapat 11 ruang lingkup dalam proses pengelolaan BMD. Pada pemeriksaan ini, Ia menyebut akan fokus pada lima ruang lingkup pengelolaan. “Yaitu, aspek penggunaan terkait bagaimana semua aset dimanfaatkan, apakah ada yang terbengkalai atau tidak. Termasuk aset yang diberikan oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.
Selain itu, ruang lingkup lain yang difokuskan dalam pemeriksaan BPK yaitu aspek pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, dan penatausahaan. Selama proses pemeriksaan ini, seluruh tim BPK DIY akan berkantor di Kantor BKAD Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Blue fire muncul di Kawah Gunung Papandayan. Badan Geologi turun ke lapangan dan mengimbau warga tak beraktivitas dalam radius 500 meter.
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Kaspersky menemukan situs palsu yang menawarkan iPhone 18 dengan harga fiktif. Pengguna diminta waspada sebelum memasukkan data pribadi.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten