Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Hingga triwulan akhir tahun ini, penyerapan APBD Jogja 2023 oleh Pemkot Jogja baru 68,47%. Penyebab utama lambannya penyerapan anggaran itu karena molornya beberapa lelang proyek serta perubahan APBD 2023 yang baru terealisasi pada Oktober lalu.
Kendati begitu, Pemkot Jogja sudah menyiapkan strategi agar hingga tutup buku nanti tercapai keterserapan hingga 90%. Strategi peningkatan penyerapan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 100.3.4/5785 tentang Langkah-langkah Menghadapi Akhir Tahun.
Surat edaran itu ditujukan untuk seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jogja dengan tujuan meningkatkan tertib administrasi, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. “Untuk memperlancar proses pencairan anggaran serta untuk menghindari penumpukan pengajuan pembayaran,” tulis surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jogja, Aman Yuriadijaya itu.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja menyebut pihaknya optimistis keterserapan anggaran tahun ini mencapai 90%. “Sudah kami berikan langkah-langkah secara detail dengan penetapan-penetapan tanggal khusus agar ditaati seluruh kepala OPD,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Jogja, Rr. Dwi Lestari Setyaningsih, Selasa (14/11/2023) siang.
Dwi mencontohkan langkah peningkatan keterserapan itu dengan meminta setiap OPD melaksanakan agenda tak rutinnya rampung pada November ini. “Agenda tak rutin seperti bimtek, pelatihan, dan semcamnya sudah kami minta dilakukan November agar Desember tidak ada lagi,” jelasnya.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Pemerintah Daerah Rendah, Ini Penyebabnya
Sementara agenda rutin, jelas Dwi, seperti pembayaran tenaga kebersihan, keamanan, serta tenaga outsourcing lain untuk segera diajukan. “Kooridnasi juga sudah kami lakukan saat anggaran perubahan kemarin disahkan, artinya langkah-langkah yang ada sudah dilakukan dengan baik oleh tiap OPD,” terangnya.
BPKAD Jogja, jelas Dwi, juga selalu terbuka kepada seluruh OPD di lingkungannya apabila membutuhkan konsultasi. “Kami sering mendapat permintaan konsultasi, kami bantu semuanya agar terserap secara maksimal dan tidak ada hambatan,” ungkapnya.
Berkaca dari penyerapan 2022, lanjut Dwi, target 90% cukup realistis. “Pada 2022 kondisinya kurang lebih juga seperti ini, kami optimis hingga akhir nanti bisa mencapai keterserapan sekitar 90%,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.