Maggot Masayu di Bantul Ubah Sisa Dapur Jadi Kas Warga
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan program pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) tetap berlanjut pada 2026.
Anggaran sekitar Rp4 miliar disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menyampaikan bahwa jumlah unit RTLH yang akan diperbaiki masih menunggu hasil pemetaan.
"Dari anggaran itu, alokasinya untuk berapa unit ya nanti kita lihat. Kita belum bisa memastikan, karena kita harus lihat tingkat keadaan rumah yang harus dibenahi. Kan pembenahan RTLH itu ada tingkatannya," jelasnya, Senin (8/9).
BACA JUGA: Pemkab Bantul Kebut Perbaikan Jembatan Pucunggrowong
Ia menuturkan, kebutuhan biaya per unit bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta tergantung kondisi rumah. Dengan kisaran tersebut, kemungkinan hanya ratusan unit yang bisa ditangani.
"Tapi, kalau dari besaran anggaran itu, ya paling bisa ratusan unit RTLH yang seharusnya dibenahi. Hanya saja, kan kita belum bisa memastikannya, karena masih dalam proses pemetaan juga," katanya.
Menurut Jimmy, sasaran penerima bantuan perbaikan RTLH juga masih dalam tahap peninjauan. Beberapa unit rumah tercatat berasal dari program hibah maupun bantuan sosial. Untuk kategori bantuan sosial, syaratnya harus ada proposal yang masuk ke DPUPKP Bantul.
"Jadi, penerimanya akan ada berapa pada tahun 2026, ya sedang kami petakan," ucapnya.
Ia menambahkan, program pembenahan RTLH di Bantul memang dijalankan secara berkesinambungan. Pada 2025 saja, tercatat ada 75 unit rumah yang sudah mendapatkan perbaikan.
"Sementara, dari data kita, masih ada sekitar 2.000-an unit RTLH. Jadi, ya perlu waktu untuk menuntaskan pembenahan RTLH itu sendiri," jelas Jimmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.