Polisi Bongkar Dugaan Miras Oplosan di Parangtritis
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang karyawan swasta bernama Rangga Aji Kusuma (31), warga Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi korban pemerasan dengan kekerasan di wilayah Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan baru dilaporkan ke Polres Bantul pada Senin (8/9/2025) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban dijemput dua rekannya, Rifqi dan Fery, untuk mengklarifikasi terkait dugaan korban mengetuk pintu rumah penjual minuman beralkohol pada Rabu (3/9/2025) dini hari. Sesampainya di lokasi, persoalan sebenarnya telah diselesaikan secara baik.
BACA JUGA: Kasus Kecelakaan di Bantul Masuk Tiga Besar Nasional, Dishub Lakukan Ini
Namun situasi berubah ketika seorang saksi bernama Andi membawa sepeda motor Honda Revo milik korban dan kembali bersama seorang pria berinisial H serta temannya.
H yang disebut sudah memiliki masalah pribadi dengan korban kemudian menantang korban berkelahi. Tantangan itu ditolak, sehingga H dan temannya justru melampiaskan emosi dengan memukul, menendang, serta menginjak korban secara bergantian.
“Korban mengalami luka memar di kepala, mata kanan, hidung berdarah, telinga luka, serta lebam di bagian punggung dan kaki,” ungkap Rita, Selasa (9/9/2025).
Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta uang Rp5 juta sebagai syarat agar masalah dianggap selesai. Karena korban tidak mampu memenuhi permintaan itu, sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nilai sekitar Rp8 juta akhirnya diambil paksa oleh H.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bantul dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku telah kami kantongi dan sedang dilakukan upaya penangkapan,” kata Rita.
Atas peristiwa tersebut, polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku karena perbuatannya masuk dalam tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul membongkar dugaan praktik miras oplosan di Parangtritis dan menyita ratusan botol kosong serta alkohol murni.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.