Kasus Dugaan Pelecehan Anak Berlanjut, Warga Kawal Persidangan
Sidang dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Bantul memasuki pemeriksaan saksi. Massa mengawal persidangan dan meminta proses hukum berjalan adil.
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang karyawan swasta bernama Rangga Aji Kusuma (31), warga Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi korban pemerasan dengan kekerasan di wilayah Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan baru dilaporkan ke Polres Bantul pada Senin (8/9/2025) sore.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban dijemput dua rekannya, Rifqi dan Fery, untuk mengklarifikasi terkait dugaan korban mengetuk pintu rumah penjual minuman beralkohol pada Rabu (3/9/2025) dini hari. Sesampainya di lokasi, persoalan sebenarnya telah diselesaikan secara baik.
BACA JUGA: Kasus Kecelakaan di Bantul Masuk Tiga Besar Nasional, Dishub Lakukan Ini
Namun situasi berubah ketika seorang saksi bernama Andi membawa sepeda motor Honda Revo milik korban dan kembali bersama seorang pria berinisial H serta temannya.
H yang disebut sudah memiliki masalah pribadi dengan korban kemudian menantang korban berkelahi. Tantangan itu ditolak, sehingga H dan temannya justru melampiaskan emosi dengan memukul, menendang, serta menginjak korban secara bergantian.
“Korban mengalami luka memar di kepala, mata kanan, hidung berdarah, telinga luka, serta lebam di bagian punggung dan kaki,” ungkap Rita, Selasa (9/9/2025).
Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta uang Rp5 juta sebagai syarat agar masalah dianggap selesai. Karena korban tidak mampu memenuhi permintaan itu, sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nilai sekitar Rp8 juta akhirnya diambil paksa oleh H.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Bantul dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Identitas pelaku telah kami kantongi dan sedang dilakukan upaya penangkapan,” kata Rita.
Atas peristiwa tersebut, polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku karena perbuatannya masuk dalam tindak pidana pemerasan dengan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Bantul memasuki pemeriksaan saksi. Massa mengawal persidangan dan meminta proses hukum berjalan adil.
Meta menguji StoryKit, aplikasi AI yang mampu membuat dongeng anak otomatis hanya dari foto, karakter, dan pesan moral. Inovatif, namun memicu perdebatan soal k
Harga durian Vietnam kembali naik setelah ekspor ke China meningkat. Kebijakan baru bea cukai mempercepat pengiriman dan mendorong permintaan durian premium.
Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum menciptakan kejutan besar di China Open 2026 setelah menyingkirkan unggulan kedua asal China Jia Yi Fan/Zhang Shu Xian da
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Alwi Farhan tersingkir pada babak pertama China Open 2026 setelah kalah tiga gim dari Ayush Shetty. Hasil ini mengakhiri momentum positif yang dibangun di Japan