Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi Uji Emisi kendaraan bermotor/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul menggelar uji petik emisi kendaraan bermotor, Selasa (16/9/2025). Adapun hasilnya, puluhan kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi dan diminta melakukan perawatan secara berkala.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, uji petik emisi kendaraan ini berlangsung di halaman kantor dinas. Pelaksanaan bekerjasama dengan jajaran dinas perhubungan serta Polres Gunungkidul.
BACA JUGA: Cara Buat SKCK Online
Pengujian dilakukan dengan memberhentikan pengendara yang melintas dan dilakukan denga alat-alat yang telah dipersiapkan. “Kegiatan uji petik juga menjadi bagian untuk memeringati Hari Ozon,” kata Hary kepada wartawan, Selasa siang.
Dia menjelaskan, uji petik dilakukan dengan mengecek kondisi gas buang dari kendaraan roda dua. Total ada lima parameter yang diperiksa mulai dari kandungan CO2, lamda dan senyawa lainnya.
Total didalam uji petik kali ini ada 150 kendaraan yang menjadi sampel pengecekan. Adapun hasilnya, terdapat 22 kendaraan yang tidak memenuhi baku mutu yang berpotensi menjadi sumber pencemaran lingkungan.
“Kalau diprosentasekan dari 150 kendaraan yang dicek, 15% tidak lolos uji emisi,” katanya.
Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata ini menambahkan, hasil pengujian ini juga langsung diserahkan kepada pemilik kendaraan bermotor. Untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan, maka pemilik disarankan agar melakukan perawatan secara berkala.
“Tujuannya untuk mengurangi emisi. Jadi, agar bisa memenuhi standarisasi baku mutu, maka harus sering dilakukan perawatan ke bengkel,” imbuh Hary.
Salah seorang warga di Kalurahan Logandeng, Playen, Triningsih mengaku kaget karena saat akan menjemput anak sekolah, tiba-tiba diberhentikan untuk masuk ke halaman Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul. “Saya kira ada razia dan sempat takut. Tapi, ternyata ada pengujian gas buang dari kendaraan,” katanya.
Meski motor yang dikendarai telah berusia sepuluh tahun, tapi ia mengaku puas. Pasalnya, hasil pengujian menyatakan motornya lolos uji emisi sehingga ditempeli stiker sebagai bukti di bagian plat nomor.
“Rutin dirawat, Ganti oli dan lainnya. Ternyata setelah dilakukan pengujian dinyatakan lolos. Jadi, tidak sia-sia yang rutin melakukan perawatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.