Viral Pengemis Bawa Anak di Ketandan Bantul, Satpol PP Turun
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Acara berlangsung di Pendopo Parasamya, Kamis (25/9), disaksikan langsung Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Dari total pegawai yang menerima SK, sebanyak 58 orang berasal dari tenaga pendidikan, 37 dari tenaga kesehatan, dan 16 dari tenaga teknis. Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto, menyebutkan bahwa sebenarnya ada 118 formasi yang dibuka dengan jumlah pendaftar mencapai 2.146 orang.
“Namun, ada yang mengundurkan diri karena dengan alasan pribadi masing-masing,” jelasnya.
Triyanto menambahkan, penyerahan kali ini juga dirangkai dengan pemberian Ad card, kartu BPJS, serta buku tabungan bagi para pegawai baru.
Ia mengingatkan bahwa pada tahap I sebelumnya, Pemkab Bantul telah mengangkat 686 pegawai yang terdiri dari 150 tenaga kesehatan, 224 tenaga guru, dan 312 tenaga teknis.
Di balik angka-angka tersebut, ada cerita haru dari seorang guru Pendidikan Agama Kristen bernama Poniaty. Setelah mengabdi selama 30 tahun, ia akhirnya resmi menyandang status PPPK di usia 55 tahun.
Poniaty tidak asing dengan kegagalan. Tiga kali ia mencoba mendaftar sebagai PNS, namun selalu kandas. Saat seleksi PPPK tahap I pun, ia terhenti di masalah administrasi. Meski begitu, tekadnya tidak padam hingga akhirnya berhasil lolos pada tahap II tahun ini.
JUGA: 174 Honorer di Sleman Tak Dapat Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
“Senang sekali bersyukur ya mungkin dari finasial ada perkembangan, tapi tetap tujuan saya melayani anak,” ucapnya.
Ia mengenang masa awal menjadi guru tanpa gaji, sebelum akhirnya mendapat honor Rp75 ribu per bulan, lalu naik menjadi Rp500 ribu. Walaupun bayaran kecil, semangat mengajar tidak pernah surut. “Inginnya sih leren (pensiun, Red), tapi kalau melihat, anak-anak nanti ya siapa yang ngajar,” katanya.
Selama ini, Poniaty bahkan harus mengajar di beberapa sekolah berbeda sehingga dijuluki “guru terbang”. Kini ia bisa bernapas lega karena tetap bertugas di SDN 1 Padokan, tempat ia mengajar sejak awal.
“Tidak apa-apa, tidak masalah walaupun sebentar lagi pensiun,” ungkapnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa SK pengangkatan merupakan bentuk kepastian yang selama ini ditunggu oleh para pegawai.
“Tentu ini satu hal yang ditunggu oleh mereka tentang kepastian pengangkatan yang diwujudkan dalam surat keputusan,” jelasnya.
Ia berharap, dengan status baru ini, para PPPK bisa lebih fokus dan berdedikasi dalam bekerja.
“Mudah-mudahan dengan SK pengangkatan para PPPK bisa lebih fokus bekerja dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bantul,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.