Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026
Polresta Sleman menyita 833 botol miras ilegal selama Oktober 2026. Razia menyasar warung, tempat usaha hingga gudang penyimpanan.
Ilustrasi konflik (Freepik)
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman membeberkan kronologi perkelahian antar pengendara motor di kawasan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman yang sempat viral di media sosial.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menjelaskan kejadian perkelahian ini diketahui melalui unggahan video pada sebuah akun di Instagram. Dalam unggahan itu disebutkan adanya perkelahian satu lawan satu di depan warung makan Sate Seturan.
Polresta Sleman melalui gabungan piket fungsi Polsek Depok Barat selanjutnya bergerak menindaklanjuti informasi adanya perkelahian antar pengendara sepeda motor di kawasan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Kamis (25/9/2025) malam tersebut.
"Menyikapi hal itu, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan," terang Salamun, Jumat (26/9/2025).
BACA JUGA: Eks Kadiskominfo Sleman Tersangka Korupsi, Bupati: Pembelajaran bagi Saya
Salamun menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, peristiwa bermula dari dua pengendara sepeda motor yang hampir bertabrakan. Salah satu di antaranya mengenakan atribut jaket jasa antar makanan daring.
"Setelah terjadi adu mulut, keduanya terlibat perkelahian fisik, namun segera dilerai oleh warga dan pengguna jalan lain yang melintas. Tidak lama kemudian, kedua belah pihak meninggalkan lokasi," jelasnya.
Atas peristiwa ini, Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial. Salamun berharap masyarakat mengutamakan penyelesaian masalah secara damai ketika terjadi permasalahan di jalan raya.
"Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial, serta mengutamakan penyelesaian secara damai apabila terjadi permasalahan di jalan raya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menyita 833 botol miras ilegal selama Oktober 2026. Razia menyasar warung, tempat usaha hingga gudang penyimpanan.
Peneliti menemukan 319 ekstensi Chrome yang mengalihkan pencarian melalui server perantara dan berpotensi memantau aktivitas pengguna.
Neraca perdagangan Indonesia surplus US$3,36 miliar pada September 2026. BI menilai capaian ini memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.
Cek jadwal lengkap 15 perjalanan KRL Jogja-Solo Selasa 3 November 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif sekali jalan Rp8.000.
MilkLife Strikers lolos ke final Singa Cup 2026 setelah memuncaki Grup A. Tim asuhan Jacksen F. Tiago akan menghadapi Selangor FC Academy A.
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara meletus tiga kali pada Minggu (1/11/2026). Status Level II Waspada, warga diminta menjauhi zona bahaya.