TKD Pengganti YIA Masih Mandek, Warga Temon Desak Pemkab Bergerak
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penyerahan sertifikat pengakuan BRIN. /Pemkab-Kulonprogo.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tiga varietas tanaman Kulonprogo resmi ditetapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi kekayaan hayati yang khas dari Bumi Binangun.
Ketiga varietas tanaman tersebut ialah kacang koro benguk atau dawala binangun, malela binangun dan vanili sinogo. Varietas tersebut merupakan hasil pengembangan dan pemuliaan yang melibatkan petani lokal.
Perwakilan BRIN, Kriswantini mengatakan penetapan ketiganya sudah melewati proses verifikasi dan pencatatan resmi oleh instansinya. Sebagai tanda, diberikan sertifikat dari BRIN atas tiga varietas tanaman tersebut ke Pemkab Kulonprogo.
BACA JUGA: Pemerintah Tambah Bansos Menjadi 30 Juta Penerima
"Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keanekaragaman hayati lokal serta mendorong pemerintah daerah untuk terus melestarikan dan memperbanyak varietas tersebut," ucapnya, Rabu (1/10/2025).
Namun, Kriswantini mengingatkan bahwa sertifikat ini bukan sekadar formal saja melainkan simbol komitmen BRIN dan pemerintah daerah untuk mendukung transformasi inovasi pertanian lokal. Dia berharap dengan ditetapkan ketiga varietas tanaman ini memacu Pemkab Kulonprogo dapat mengembangkan lebih banyak lagi. Lantas bisa segera mendaftarkannya kembali ketika memang belum tercatat di BRIN.
"Varietas unggul berbasis sumber daya genetik dapat dikembangkan Pemkab Kulonprogo agar hadir inovasi pertanian lokal," ucapnya.
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan menyampaikan sertifikat dari BRIN terhadap ketiga varietas tanaman asli Bumi Binangun menjadi bukti sah. Pengakuan negara terhadap kekayaan hayati khasi Kulonprogo sehingga harus dijaga dan dikembangkan.
BACA JUGA: Wali Kota Hasto Kaji Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai
Menurutnya sertifikat BRIN ini menjadi pemantik untuk memperkuat kolaborasi riset dan inovasi antara pemerintah daerah dengan BRIN. "Kami berkomitmen menjaga kelestarian varietas lokal seperti bawang merah dari Srikayangan, padi menor, koro pedang," katanya.
Agung menegaskan, ke depan akan mendaftarkan lebih banyak sumber daya lokal Kulonprogo. Tidak hanya dari tanaman tetapi juga dari hewani. Dia mencontohkan kambing PE kepala cokelat yang khas Kulonprogo juga bisa didaftarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Rupiah menguat ke Rp17.653 per dolar AS di tengah penguatan dolar global dan sentimen suku bunga The Fed serta konflik Timur Tengah.