Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo. /Dok-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, akan mengkaji larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Hal ini merupakan tindak lanjut dari usulan DPRD Kota Jogja untuk mengurangi sampah dari sumbernya.
Usulan ini menyasar pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Jogja No. 40/2024 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang selama ini dianggap belum berdampak signifikan. Hasto menjelaskan pada prinsipnya mendukung usulan tersebut. “Itu upaya menurunkan sampah dari hulu, saya mendukung,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Terkait regulasi baru yang lebih memberi tekanan pada pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, ia akan mengkaji terlebih dahulu. “Kalau itu Perwal ya nanti saya pelajari dulu, perlu dikaji. Tapi paling tidak perwal yang ada dilaksanakan dulu,” katanya.
BACA JUGA: Pakar: Jembatan Pandansimo dan Kelok 23 Jadi Investasi Bantul
Ia juga mengungkapkan saat ini Pemkot Jogja juga tengah fokus menggencarkan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos). “Progress Mas Jos per hari sampah dapur yang terkumpul yang tidak dicampur sudah mencapai 350 ember,” ungkapnya.
Hasto menargetkan nantinya sampah basah yang terkumpul mencapai 1.000 ember setiap hari. Pemkot Jogja juga telah membagikan 6.000 ember kepada masyarakat untuk mendukung program ini. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dikerahkan untuk mendampingi program Mas Jos di setiap kelurahan.
“Saya bagi ke seluruh kelurahan, banyak OPD yang membeli galon dan dibagi ke rumah-rumah. Jadi gotong royong. Nanti OPD saya evaluasi juga, OPD mana yang paling bagus, jadi kompetisi untuk komitmen mengatasi sampah,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro, menegaskan pihaknya menginginkan aturan yang lebih kuat. “Kami menekankan agar Perwal tidak hanya sebatas membatasi, tetapi mengarah pada pelarangan kantong plastik sekali pakai di toko, restoran, maupun tempat usaha lain,” katanya.
BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri Tanam Pohon Bodhi di UGM, Ini Maknanya
Bambang menyebutkan, di sejumlah daerah lain kebijakan pelarangan sudah berjalan. Toko-toko tidak lagi menyediakan kantong plastik kepada konsumen sehingga masyarakat otomatis terbiasa membawa wadah belanja sendiri. Menurutnya, praktik serupa bisa diterapkan di Kota Jogja untuk menekan timbulan sampah plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
ASUS ExpertBook P5 G2, Laptop Kerja Terbaik Berbasis Intel Core Ultra Series 3Performa, efisiensi dan keamanan kelas bisnis dalam laptop berdesain ringkas
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san