PBB Bantul Tembus Rp34,8 Miliar, Insentif Kalurahan Disiapkan
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai Rp34,8 miliar hingga Juni 2026. Pemkab menyiapkan insentif bagi kalurahan yang melunasi pajak tepat waktu.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bantul masih menunggu kepastian status baru mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang semestinya tuntas September lalu harus molor karena sejumlah kendala teknis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan, total ada 3.429 pegawai honorer yang masuk daftar usulan.
Mereka diketahui sudah melalui tahap pengisian daftar riwayat hidup sebagai syarat awal. Namun, tidak semua berjalan lancar.
“Kami sudah berkirim surat ke BKN untuk relaksasi jabatan,” kata Isa, Jumat (3/10/2025).
Ia menyebut, sebagian peserta terkendala saat menggunakan sistem pemberkasan. Karena itulah, Pemkab Bantul meminta tambahan waktu agar tidak ada yang tertinggal.
“Ya, karena itu, saya sudah kirim surat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu untuk usulan NIP ASN,” jelasnya.
Jadwal awal sebenarnya cukup ketat. Pengisian daftar riwayat hidup dimulai sejak 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Setelah itu, pengusulan NIP dijadwalkan berakhir pada 25 September, sementara penetapannya ditarget selesai 30 September. Namun, rencana tersebut tidak berjalan sesuai target.
Isa menegaskan, status akhir calon PPPK baru akan terlihat setelah semua tahapan rampung.
“Ada atau tidaknya calon PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri, nanti baru terlihat ketika proses pengisian pemberkasan selesai,” ucapnya.
Sebagai informasi, formasi PPPK paruh waktu di Bantul sebagian besar diisi tenaga teknis yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah.
Untuk tenaga guru dan kesehatan, rekrutmen sudah dilaksanakan lebih dulu pada tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, sekitar 3.000-an pegawai non-ASN di Bantul masih berpeluang berubah status menjadi PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerimaan PBB-P2 Bantul mencapai Rp34,8 miliar hingga Juni 2026. Pemkab menyiapkan insentif bagi kalurahan yang melunasi pajak tepat waktu.
Pembangunan PSEL di Bawuran, Piyungan, Bantul ditargetkan mulai akhir 2026. Pemerintah mempercepat pematangan lahan hingga finalisasi pasokan sampah.
Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak Harlah Ke-28 PKB pada Kamis 23 Juli 2026 dan akan menyampaikan pidato.
Simak daftar rute Trans Jogja terbaru 2026 beserta tarif terkini. Jaringan layanan makin luas dengan akses antarkoridor yang semakin terintegrasi.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 23 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian kompak naik pada Kamis 23 Juli 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru.