Abrasi Pantai Cangkring Bantul Putuskan Akses ke Tanggul Tirto
Abrasi membuat jalan penghubung Pantai Cangkring dan Tanggul Tirto Bantul amblas hampir 10 meter. Warga memasang bambu sebagai pembatas.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bantul masih menunggu kepastian status baru mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang semestinya tuntas September lalu harus molor karena sejumlah kendala teknis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan, total ada 3.429 pegawai honorer yang masuk daftar usulan.
Mereka diketahui sudah melalui tahap pengisian daftar riwayat hidup sebagai syarat awal. Namun, tidak semua berjalan lancar.
“Kami sudah berkirim surat ke BKN untuk relaksasi jabatan,” kata Isa, Jumat (3/10/2025).
Ia menyebut, sebagian peserta terkendala saat menggunakan sistem pemberkasan. Karena itulah, Pemkab Bantul meminta tambahan waktu agar tidak ada yang tertinggal.
“Ya, karena itu, saya sudah kirim surat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu untuk usulan NIP ASN,” jelasnya.
Jadwal awal sebenarnya cukup ketat. Pengisian daftar riwayat hidup dimulai sejak 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Setelah itu, pengusulan NIP dijadwalkan berakhir pada 25 September, sementara penetapannya ditarget selesai 30 September. Namun, rencana tersebut tidak berjalan sesuai target.
Isa menegaskan, status akhir calon PPPK baru akan terlihat setelah semua tahapan rampung.
“Ada atau tidaknya calon PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri, nanti baru terlihat ketika proses pengisian pemberkasan selesai,” ucapnya.
Sebagai informasi, formasi PPPK paruh waktu di Bantul sebagian besar diisi tenaga teknis yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah.
Untuk tenaga guru dan kesehatan, rekrutmen sudah dilaksanakan lebih dulu pada tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, sekitar 3.000-an pegawai non-ASN di Bantul masih berpeluang berubah status menjadi PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abrasi membuat jalan penghubung Pantai Cangkring dan Tanggul Tirto Bantul amblas hampir 10 meter. Warga memasang bambu sebagai pembatas.
Bantul mencatat Hari Tanpa Hujan terpanjang di Indonesia, mencapai 131 hari akibat El Nino sangat kuat. BMKG memproyeksikan hujan bertahap.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.