DPRD Bantul Dorong Sosialisasi Perda Larangan Jual Daging Anjing
DPRD Bantul meminta Perda larangan penjualan daging anjing di DIY disosialisasikan secara masif sebelum diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Bantul masih menunggu kepastian status baru mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang semestinya tuntas September lalu harus molor karena sejumlah kendala teknis.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan, total ada 3.429 pegawai honorer yang masuk daftar usulan.
Mereka diketahui sudah melalui tahap pengisian daftar riwayat hidup sebagai syarat awal. Namun, tidak semua berjalan lancar.
“Kami sudah berkirim surat ke BKN untuk relaksasi jabatan,” kata Isa, Jumat (3/10/2025).
Ia menyebut, sebagian peserta terkendala saat menggunakan sistem pemberkasan. Karena itulah, Pemkab Bantul meminta tambahan waktu agar tidak ada yang tertinggal.
“Ya, karena itu, saya sudah kirim surat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu untuk usulan NIP ASN,” jelasnya.
Jadwal awal sebenarnya cukup ketat. Pengisian daftar riwayat hidup dimulai sejak 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Setelah itu, pengusulan NIP dijadwalkan berakhir pada 25 September, sementara penetapannya ditarget selesai 30 September. Namun, rencana tersebut tidak berjalan sesuai target.
Isa menegaskan, status akhir calon PPPK baru akan terlihat setelah semua tahapan rampung.
“Ada atau tidaknya calon PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri, nanti baru terlihat ketika proses pengisian pemberkasan selesai,” ucapnya.
Sebagai informasi, formasi PPPK paruh waktu di Bantul sebagian besar diisi tenaga teknis yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah.
Untuk tenaga guru dan kesehatan, rekrutmen sudah dilaksanakan lebih dulu pada tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, sekitar 3.000-an pegawai non-ASN di Bantul masih berpeluang berubah status menjadi PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta Perda larangan penjualan daging anjing di DIY disosialisasikan secara masif sebelum diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap Palur-Yogyakarta dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur dan tarif Rp8.000.
Sopir taksi online berinisial ARA ditahan setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap penumpang perempuan di Jakarta Barat.
Nusron Wahid menyebut integrasi data dan percepatan pelayanan pertanahan dapat mempersempit celah mafia tanah.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyediakan Wi-Fi gratis di 33 stasiun dengan kecepatan hingga 400 Mbps. Simak daftar stasiun yang mendapat fasilitas