Habis, Tiket Laga Pamungkas PSIM Jogja di SSA Diserbu Suporter
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
DPRD DIY - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA --Isu perlindungan anak di era digital serta pentingnya pendidikan inklusif menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak (Raperda DIYLA). Regulasi ini digadang sebagai terobosan karena akan menjadi payung hukum pertama di Indonesia yang mengatur provinsi ramah anak.
Raperda tersebut tidak sekadar membahas perlindungan hukum, melainkan menekankan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga forum anak, untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus ramah bagi tumbuh kembang generasi muda.
Anggota Pansus DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, menilai aspek budaya Jawa harus mendapat perhatian serius. Menurutnya, bahasa dan sastra Jawa memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Ia menyebut, jika Raperda ini mampu menghidupkan kembali bahasa ibu tersebut, maka generasi mendatang akan memiliki pondasi etika dan tata krama yang lebih kuat.
“Bahasa Jawa adalah bahasa ibu yang mengandung etika dan tata krama. Jika Raperda ini bisa menghidupkan kembali bahasa dan sastra Jawa, maka karakter anak-anak kita akan terbangun kuat. Bahasa itu awal dari sebuah peradaban, sehingga perlu ditegaskan dalam implementasi regulasi,” kata Dwi Wahyu saat Public Hearing Pansus BA 27 Tahun 2025 tentang Raperda DIYLA, belum lama ini.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa arah regulasi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar ramah anak. “Kami berharap anak-anak di Jogja tumbuh menjadi generasi unggul, berkarakter luhur, serta siap berperan dalam pembangunan masa depan,” ungkapnya.
Dari kalangan pemerhati anak, peringatan datang terkait ancaman dunia digital. Santi, perwakilan lembaga layanan korban kekerasan, menegaskan bahwa media sosial bisa menjadi pintu masuk kekerasan seksual berbasis online jika tidak diawasi dengan ketat. Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi anak korban.
“Pembatasan penggunaan media sosial perlu diperhatikan serius, karena banyak kasus anak menjadi korban kekerasan seksual berbasis online. Sampai saat ini, lembaga rehabilitasi pun masih sangat terbatas,” ucap Santi.
Pandangan lain disampaikan perwakilan Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Eka Setya. Ia menekankan bahwa pendidikan inklusi tidak hanya ditujukan bagi anak difabel, melainkan juga perlu melibatkan anak non-difabel agar tercipta ruang empati sejak dini. Menurutnya, regulasi ini harus memastikan difabel mendapat kesempatan setara dalam lingkungan pendidikan maupun sosial.
“Pendidikan inklusi jangan dipersempit hanya untuk anak berkebutuhan khusus, tetapi juga untuk anak non-disabilitas agar tumbuh empati sejak dini. Kami berharap Raperda ini benar-benar memberi ruang bagi anak-anak disabilitas di DIY,” jelas Eka.
Dengan berbagai masukan tersebut, DPRD DIY berkomitmen memperkuat posisi Jogja sebagai provinsi ramah anak. Raperda ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga instrumen nyata dalam mewujudkan generasi emas 2045 yang unggul, inklusif, dan berakar pada budaya lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.