HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Penertiban reklame di sepanjang Kawasan Sumbu Filosofi Jogja, Kamis (25/7/2024). - ist/Diskominfo Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Jogja mendorong penataan reklame yang tertib dan estetis sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang bersih secara visual.
Kepala Dispertaru Kota Jogja, Wahyu Handoyo menuturkan tema penataan reklame menjadi salah satu subtema penting dalam kegiatan Resik Jogja tahun ini.
“Penataan reklame ini sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame yang mengatur ukuran, titik, dan lokasi pemasangan reklame yang diperbolehkan. Namun, di lapangan kami masih menemukan beberapa reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya, Selasa (14/10/2025).
Pihaknya akan melakukan tahapan penertiban mulai dari identifikasi hingga penegakan aturan terhadap reklame yang melanggar. Pelanggaran umumnya berupa penempatan reklame yang melintang atau tidak sesuai arah, ukuran yang melebihi ketentuan, maupun reklame yang dipasang tanpa izin.
“Dari sisi tata ruang, kami ingin masyarakat juga memahami mana titik reklame yang sesuai ketentuan. Kalau sesuai, biasanya terlihat estetik dan tertata. Tapi kalau tidak, itu menjadi bentuk sampah visual yang mengganggu pandangan,” katanya.
Wahyu menegaskan sampah visual seperti reklame ilegal maupun mural yang tidak sesuai dapat merusak keindahan kota, sama halnya dengan sampah fisik yang mengganggu kebersihan lingkungan. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keindahan tata ruang kota.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Dispertaru Kota Jogja juga menggelar lomba foto, poster, dan video pendek bertema penataan ruang dan kebersihan visual. Dalam lomba tersebut, masyarakat diperbolehkan menampilkan kondisi reklame yang tertib maupun yang melanggar ketentuan.
“Prinsipnya, karya lomba diharapkan bisa menggugah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata ruang. Baik itu menampilkan keindahan maupun potret pelanggaran, yang penting bisa menimbulkan kesadaran bersama,” katanya.
Penilaian lomba akan dilakukan oleh dewan juri independen dari kalangan akademisi dan praktisi, dengan fokus pada nilai estetika dan pesan edukatif dari karya yang dikirimkan. Wahyu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata ruang dapat semakin meningkat, sehingga Kota Jogja diharapkan menjadi kota yang tidak hanya bersih dari sampah fisik, tetapi juga dari sampah visual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m