Monyet Liar Masuk Permukiman Bantul, BKSDA Siapkan Perangkap
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.
Personel Sat Pol PP Kabupaten Bantul saat merazia rumah pijat yang diduga melakukan aktivitas terselubung di wilayahnya belum lama ini. Dokumentasi Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggelar razia terhadap sejumlah rumah pijat di wilayahnya. Operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di tempat-tempat pijat.
Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto, mengatakan penertiban dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa titik, termasuk wilayah Banguntapan dan sekitarnya. Dalam razia tersebut, petugas menyisir rumah pijat untuk memeriksa legalitas usaha serta aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
“Hasilnya, ada sembilan rumah pijat yang kami periksa. Beberapa di antaranya tidak memiliki izin usaha lengkap, dan mayoritas terapisnya belum mengantongi sertifikat resmi,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Selain pelanggaran administratif, petugas juga menemukan dua lokasi dengan tamu pria di dalamnya serta satu lokasi yang menyimpan alat kontrasepsi. Padahal izin tempat tersebut berbeda dengan praktik yang dilakukan di dalamnya.
“Penyalahgunaan itu langsung kami catat dan koordinasikan dengan instansi terkait agar dilakukan pembinaan dalam hal perizinan,” kata Jati.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penegakan Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran dan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Semua pemilik usaha kami berikan pembinaan dan imbauan tegas agar menjalankan kegiatan sesuai aturan. Kami ingin menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat Bantul,” ungkapnya.
Satpol PP Bantul menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan usaha jasa pijat tidak disalahgunakan menjadi tempat praktik terlarang. “Dengan begitu, masyarakat di sekitar lokasi usaha bisa merasa tenang dan tertib, serta potensi gesekan sosial dapat diminimalkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Telkom Solution tidak hanya membangun kapabilitas solusi digital yang komprehensif, tetapi juga menghadirkan value creation dan nilai tambah yang dibutuhkan
Baterai laptop boros? Terapkan 12 tips hemat daya ini mulai dari kurangi kecerahan, aktifkan mode hemat, hingga periksa kesehatan baterai. Simak selengkapnya!