Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Ilustrasi Insinerator di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)./ ANTARA/Nirkomala
Harianjogja.com, JOGJA — Kelurahan Baciro mengelola sampah secara mandiri dengan memanfaatkan insinerator dan biopori jumbo. Metode pengolahan tersebut diterapkan untuk mengurangi timbunan sampah organik di wilayah tersebut.
Ketua Kampung Pengok Kidul, Teta Wibowo, menjelaskan bahwa warga telah sepakat untuk mengolah sampah secara mandiri sejak beberapa waktu lalu. Dari kesepakatan itu, berbagai metode pengelolaan sampah organik dan anorganik mulai diterapkan.
“Warga di wilayah kami sudah memilah sampah organik dan anorganik. Setiap rumah tangga juga menyediakan tempat pemilahan masing-masing. Setelah dipilah, sampah organik diangkut oleh transporter untuk kemudian diolah menggunakan insinerator dan biopori jumbo,” jelas Teta, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, sesuai kesepakatan warga, pihak transporter berhak menolak mengambil sampah dari rumah tangga yang belum melakukan pemilahan.
“Dari kesepakatan warga, transporter berhak untuk tidak mengambil sampah dari rumah tangga yang belum atau tidak melakukan pemilahan,” ujarnya.
Teta menjelaskan, sampah organik yang telah terkumpul diolah menggunakan insinerator dengan kapasitas hingga 600 kilogram per hari, serta melalui biopori jumbo dengan kapasitas sekitar 100 kilogram per hari.
“Insinerator digunakan untuk mengolah sampah residu organik. Alat ini beroperasi dua kali sehari dengan kapasitas sekitar 20 kilogram per 15 menit, sehingga pengolahan bisa optimal,” paparnya.
Saat ini, warga di wilayahnya telah memanfaatkan satu unit insinerator, dua biopori jumbo, sejumlah biopori skala rumah tangga, serta tempat budidaya maggot sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah terpadu.
Teta berharap berbagai metode pengolahan yang diterapkan warga Baciro dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengurangi timbunan sampah rumah tangga.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi alternatif bagi warga untuk mengelola sampah secara mandiri dan membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Jogja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
China perketat ekspor teknologi AI dan semikonduktor, ikuti langkah AS. Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi rantai pasok dan harga gadget di Indonesia
JLR mengonfirmasi Land Rover Discovery Sport akan berhenti diproduksi pada Desember 2026 setelah 11 tahun beredar. Regulasi baru Uni Eropa dan penurunan penjual
Elon Musk mengaku terlalu jauh terjun ke dunia politik saat memimpin DOGE. Pengakuan itu disampaikan dalam wawancara terbaru bersama The Economist.
WhatsApp Web tidak bisa dibuka, gagal login, atau pesan tidak terkirim? Simak tujuh cara mudah mengatasi WhatsApp Web error agar kembali normal.
Lima wakil Indonesia memulai perjuangan di Taipei Open 2026. Sorotan tertuju pada debut pasangan baru Dejan Ferdinansyah dan Apriyani Rahayu di sektor ganda cam