38 Jembatan di Gunungkidul Mulai Rusak, Perbaikan Dikebut
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Rusunawa Karangrejek,/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tingkat hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangrejek di Kalurahan Karangrejek, Wonosari masih belum optimal. Pasalnya, saat ini masih banyak kamar yang kosong.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah, Air Minum dan Rumah Susun, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Widayat mengatakan, Rusunawa Karangrejek dibuka sejak 2017 lalu. Total ada 196 kamar yang siap disewakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Gunungkidul.
Untuk bisa menyewa di tempat ini, maka wajib membuktikan dengan be-KTP Gunungkidul. Di sisi lain, juga mengisi formulir yang mendapatkan persertujuan dari panewu dan lurah sesuai dengan domisili.
Selain itu, juga ada persyaratan administrasi lain harus dipenuhi mulai dari SKCK terbaru, fotokopi akta nikah, surat cerai, atau akta kematian. Warga juga wajib menyertakan dua lembar pas foto ukuran 4x6, serta surat keterangan sehat dari puskesmas.
“Semua persyaratan harus dipenuhi karena ini untuk memastikan penyewa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan,” kata Widayat kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Meski demikian, ia mengakui tidak semua kamar terisi. Pasalnya, saat sekarang hanya sekitar 100 kamar yang disewa oleh masyarakat. “Cenderung fluktuatif karena ada yang keluar masuk. Kalau sekarang masih di angka 100 kamar terisi,” katanya.
Menurut dia, untuk tarif sewa juga tergolong murah. Sebagai contoh, penyewa di lantai satu yang dikhususkan bagi kelompok disabilitas dibanderol Rp125.000 per bulan. Adapun di lantai dua Rp270.000 per bulan, lantai tiga Rp245.000 per bulan, lantai empat Rp195.000 dan lantai lima Rp170.000 setiap bulannya.
“Agar terus layak ditempati, maka ada upaya pemeliharaan secara rutin,” kata Widayat.
Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPRKP Gunungkidul, Ashari Nurkalis mengatakan, tahun ini ada program pemeliharaan di Rusunawa Karangrejek. Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan pengecetan ulang untuk bangunan rusunawa agar terlihat bagus dan tidak kusam.
Dia menjelaskan, pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp168,3 juta. “Pemeliharaan dilakukan agar keberadaan rusunawa nyaman dan layak untuk tempat tinggal bagi penyewanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPRKP Gunungkidul mencatat 38 jembatan mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan menjalani perawatan berkala.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.