DPMPTSP Kota Jogja Luncurkan Katalog Data Perizinan Digital
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
-
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dipastikan tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Seluruh kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan serta drainase sepenuhnya akan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Umi Akhsanti menyampaikan efisiensi anggaran di tingkat pusat membuat Kota Jogja tidak lagi memperoleh DAK, termasuk untuk bidang jalan yang selama ini menjadi prioritas pembangunan.
“Tahun depan kemungkinan tidak dapat DAK, jadi seluruhnya menggunakan APBD tahun 2026. Tahun 2025 sebenarnya kami berharap mendapat DAK [untuk rehabilitasi] jalan sekitar Rp28 miliar, untuk beberapa ruas jalan utama serta rehabilitasi saluran drainase. Namun ternyata terkena efisiensi,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Umi menjelaskan ruas jalan yang sebelumnya diusulkan dalam program DAK antara lain Jl. Magelang, Jl. Abu Bakar Ali, Jl. Yos Sudarso, dan Jl. Kyai Mojo. Dengan tidak adanya DAK, DPUPKP hanya bisa fokus pada kegiatan pemeliharaan dengan menggunakan tenaga swakelola dari DPUPKP Kota Jogja.
“Untuk tahun 2025, anggaran hanya sekitar Rp10 miliar, fokus pada pemeliharaan kerusakan ringan. Tidak ada proyek besar seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, beberapa pekerjaan yang telah berjalan tetap dilanjutkan, termasuk rehabilitasi berkala di Jl. Sugeng Jeroni senilai sekitar Rp5 miliar, serta sejumlah pekerjaan jalan dan drainase lain yang bersumber dari anggaran murni.
“Ruas-ruas yang sudah dalam proses pembangunan seperti Jl. Supomo tetap berjalan sesuai rencana. Untuk pembangunan baru, kami menyesuaikan dengan kemampuan APBD,” katanya.
Pembahasan APBD Kota Jogja tahun 2026 masih berlangsung hingga saat ini. Dia memastikan alokasi anggaran di bidang sumber daya air, perumahan dan permukiman, serta bangunan masih akan dibagi secara merata sesuai kebutuhan prioritas daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Kota Jogja meluncurkan Katalog Data untuk mempermudah akses informasi perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi secara digital.
Ferran Torres mencetak dua gol setelah masuk sebagai pemain pengganti saat PSG bangkit dari ketertinggalan 0-2 dan imbang 2-2 melawan Rennes.
Kenali NPD atau gangguan kepribadian narsistik, mulai dari karakteristik, faktor pemicu, hingga langkah penanganannya.
Becak listrik gratis hadir di Malioboro pada 24 Agustus 2026. Cek jadwal, rute, titik kumpul, dan cara daftar layanan Dishub DIY.
Perpanjang SIM A dan C di Sleman bisa lewat HP. Simak sembilan langkah online melalui Digital Korlantas Polri tanpa antre panjang.
Gempa NTT menyebabkan 91 orang meninggal. KPAI mengungkap dua anak meninggal di pengungsian dan meminta perlindungan khusus.