Warga Garongan Pasang Spanduk Sindir Dugaan Pungli Lurah
Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Garongan, Panjatan, Kulonprogo masih terus didalami. Setelah bertemu Bupati Kulonprogo, Agung Setyaw
Kecelakaan lalu lintas - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO– Dua pengendara motor berjenis kelamin perempuan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 05.15 WIB. Insiden itu terjadi di Jalan Sentolo-Muntilan, Padukuhan Karang, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo, tepatnya di depan Gereja Santa Maria Nanggulan. Kecelakaan ini menewaskan satu orang pengendara di tempat kejadian.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Stylo dan Shogun. Honda Stylo bernopol AA 3282 TY dikendarai oleh seorang perempuan berinisial ZG (29) yang beralamat di Temanggung.
"Sedangkan motor Shogun bernopol AB 5549 GL dikendarai perempuan berinisial SH (74) yang sudah lanjut usia," katanya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Sarjoko menambahkan, pengendara motor berinisial SH yang berusia lanjut itu meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami luka cedera di kepala. Sementara itu, pengendara lainnya, ZG, hanya mengalami luka lecet pada bagian wajah.
Menurut penjelasannya kepada awak media, kecelakaan bermula ketika SH melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Sentolo-Muntilan. Kemudian, korban berbelok ke kanan dengan maksud masuk ke area gereja.
"Pada saat bersamaan, melaju motor yang dikendarai ZG dari arah selatan ke utara. Karena jaraknya sudah terlalu dekat, bentrokan tidak dapat dihindarkan," tutur Sarjoko. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
"Honda Stylo rusak di bagian sebelah dan bodi depan pecah. Sementara motor Shogun milik korban yang meninggal rusak di bagian sebelah, spion, dan knalpot," ungkapnya.
Sarjoko mengimbau agar seluruh pengendara selalu berhati-hati dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi karena sangat membahayakan keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Lurah Garongan, Panjatan, Kulonprogo masih terus didalami. Setelah bertemu Bupati Kulonprogo, Agung Setyaw
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.