Dugaan Kekerasan Seksual, ISI Jogja Nonaktifkan Seorang Dosen
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
Batik kayu topeng Pajangan, Bantul. /Pemkab Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul kembali mendorong pengakuan hukum atas karya kerajinan lokal. Setelah sukses dengan Wayang Kulit Tatah Sungging Wukirsari, kini giliran Batik Kayu asal Krebet, Pajangan, yang tengah diajukan untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyebut batik kayu khas Krebet memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi. “Batik kayu yang dijadikan topeng itu diminati banyak orang, bahkan sudah diekspor. Ada yang untuk hiasan, ada juga untuk pertunjukan tari. Jadi ini perlu kita lindungi,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Halim menyebut, pengakuan IG memberi kepastian hukum bagi perajin lokal agar karya mereka tak diklaim daerah lain. “Kalau sudah diakui secara hukum, siapa pun tidak bisa mengaku-ngaku. Ini bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat Bantul,” katanya.
Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP Bantul, Tunik Wusri Arliani menjelaskan sampai sekarang sudah ada tiga produk kerajinan Bantul yang mengantongi sertifikat IG, yakni Batik Nitik Imogiri (2019), Gerabah Kasongan (2024), dan Wayang Kulit Tatah Sungging Wukirsari (2025).
“Batik kayu Krebet ini potensinya besar, makanya kami ajukan juga. Sudah memenuhi tiga syarat utama yakni punya ciri khas, kualitas, dan reputasi hingga dikenal internasional. Itu sebabnya layak diajukan untuk IG,” ujar Tunik.
Ia menambahkan, proses mendapatkan sertifikat IG tidak singkat. “Yang tercepat saja satu tahun, seperti Wayang Kulit Wukirsari. Ada yang sampai empat tahun, seperti Kasongan. Karena Kemenkumham akan meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan kesesuaian dokumen deskripsi dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Meski IG menjadi bentuk pengakuan hukum, Tunik mengingatkan bahwa status tersebut bisa dicabut jika sentra kerajinan berhenti berproduksi atau kualitasnya tak lagi sesuai dengan deskripsi awal. “Kalau pengrajinnya sudah tidak aktif atau hasilnya berubah, sertifikat bisa dicabut. Jadi pemerintah wajib menjaga agar sentra IKM tetap hidup dan berproduksi,” katanya.
DKUKMPP, kata dia, bakal terus melakukan pendampingan, pelatihan, dan mengikutsertakan perajin dalam pameran agar regenerasi tetap berjalan. “Faktor ekonomi penting. Kalau tidak ada yang beli, lama-lama perajin berhenti. Karena itu kami bantu promosi dan pameran agar tetap produktif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ISI Jogja menonaktifkan seorang dosen usai Satgas PPKPT menuntaskan pemeriksaan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Hasil Pilur PAW Sleman 2026 di lima kalurahan. Andi Suwarno hingga Totok Jaka Suwarta meraih suara terbanyak.
Dua penembakan di Afrika Selatan menewaskan 27 orang, masing-masing di dekat Johannesburg dan kawasan pinggiran Cape Town.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Singapore Open 2026 setelah mengalahkan pasangan China Tang Qianhui/Xu Yifan.
Leo Rolly Carnando tumbuh di pinggiran Klaten. Dari raket kecil dan latihan bersama ayah, dia kini tampil di panggung bulu tangkis dunia.