TPR Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Pembayaran Full Cashless
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Tenaga Kerja. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul belum bisa menetapkan UMK 2026 lantaran masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Pemerintah Pusat terkait mekanisme pengupahan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Nanang Putranto mengatakan, untuk pembhasan UMK 2026 sudah menggelar rapat di dewan pengupahan sekali. Rapat yang melibatkan antara serikat pekerja dengan asosiasi pengusaha dilakasankan pada 20 Oktober lalu.
Meski demikian, ia mengakui, setelah pertemuan tersebut belum ada rapat lanjutan guna membahas upah di tahun depan. “Baru sekali rapat. Itupun baru awalan karena belum sampai membahas tentang UMK secara mendetail,” kata Nanang, Rabu (12/11/2025).
Menurut dia, rapat pembahasan belum bisa dilanjutkan karena terkendala aturan. Hingga sekarang, belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat yang menjadi acuan untuk pembahasan dan penetapan besaran upah yang akan ditetapkan.
Disinggung mengenai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Gunungkidul, Nanang mengakui sudah tidak melakukan survei ini. Ia berdalih bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.51/2025 tentang Pengupahan, survei KHL tidak masuk lagi dalam komponen untuk penetapan upah.
“Sudah tidak ada survei lagi untuk tingkat kabupaten. Sebab, untuk penetapan lebih mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Formulasi ini nantinya akan ditetapkan melalui peraturan Menteri yang dijadikan acuan pemabahasan UMK di kabupaten,” katanya.
Terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana mengatakan, sudah ada pertemuan dalam rapat dewan pengupahan untuk pembahasan UMK 2026. Meski demikian, pertemuan masih tahap awal karena akan ada koordinasi lanjutan hingga besarannya akan ditetapkan.
“Intinya kami siap hadir dalam proses pembahasan UMK 2026,” kata Budiyana saat dihubungi Minggu (26/10/2025).
Meski belum ada pembahasan yang mengerucut tentang besaran upah, namun ia memastikan akan terus berupaya memperjuangkan agar kesejahteraan buruh bisa ditingkatkan. Salah satu tolok ukur dari kesejahteraan ini adalah adanya pemberian upah yang layak.
Menurut dia, sudah menyiapkan skema agar para pekerja mendapatkan upah yang layak. Salah satunya akan mengusulkan kenaikan sebesar 8,5% dari upah yang berlaku sekarang.
Adapun UMK yang berlaku saat ini sebesar Rp2,3 juta. Budiyana mengakui bahwa kenaikan merupaka hal yang wajar karena harga-harga kebutuhan pokok di pasaran meningkat. Oleh karena itu, diharapkan adanya peningkatan upah sesuai dengan usulan dari pekerja.
“Tentu kami akan memperjuangkannya. Yang jelas, sikap kami pasti akan disampaikan dalam rapat dewan pengupahan untuk membahas UMK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.