Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk membersihkan timbunan sampah di depo yang ada di wilayah Kota Jogja belum lama ini. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mengambil langkah percepatan pengolahan sampah organik melihat kondisi Depo Mandalakrida dan Depo Gembira Loka yang kerap penuh. Salah satu strategi yang kini ditempuh yaitu pembangunan puluhan biopori jumbo di sekitar dua depo tersebut sebagai upaya mengurai sampah dari tingkat wilayah.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menjelaskan Pemkot menargetkan pembangunan 60 biopori jumbo yang akan ditempatkan di area sekitar depo dan titik-titik yang berdekatan dengan wilayah transporter.
“Biopori jumbo ini akan ditempatkan dekat dengan [wilayah] transporter sehingga dapat meringankan beban kerja transporter,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Menurut Hasto, biopori jumbo diharapkan mampu memangkas volume sampah organik yang selama ini dibawa transporter ke depo. Ia menjelaskan bahwa pemilahan sampah organik dan anorganik sebenarnya sudah dilakukan oleh transporter di masing-masing kelurahan.
Hanya saja, kapasitas depo yang sering penuh memunculkan kebutuhan percepatan pengolahan sampah langsung dari sumbernya. Dengan adanya biopori jumbo, lanjutnya, transporter dapat langsung menyalurkan sampah organik hasil pemilahan ke fasilitas tersebut sebelum menuju depo.
“Seluruh transporter harus memperkuat upaya pengurangan sampah sebelum masuk depo,” tegasnya.
Hasto berharap sampah yang masuk ke depo nantinya hanya berupa residu, sementara sampah organik maupun anorganik dapat ditangani tuntas di tingkat wilayah.
Pemkot juga telah mengundang transporter dari dua depo itu untuk mengikuti sosialisasi terkait mekanisme penggunaan biopori jumbo. Tujuannya agar proses pengolahan sampah dapat berjalan maksimal dan terstandar di seluruh wilayah.
“[Sampah] yang masuk ke depo hanya residu, [sampah] organik dan anorganik harus selesai di wilayah,” imbuhnya.
Hasto mengatakan percepatan pengolahan sampah di sumbernya menjadi sangat penting menjelang penerapan kebijakan penutupan penuh TPST Piyungan. Kota Jogja perlu memastikan setiap wilayah mampu mengelola sampah secara mandiri agar beban depo tidak semakin tinggi.
Ia juga mendorong perangkat kemantren dan kalurahan memastikan pemilahan sampah berjalan baik, serta mengajak masyarakat memperkuat kesadaran dalam mengurangi sampah yang harus ditangani Pemkot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.