Simpang Tiga Piyungan Kembali Buka Tutup, Ini Jadwal dan Imbauannya
Sistem buka tutup dan contraflow kembali berlaku di Simpang Tiga Piyungan hingga akhir Juli 2026 seiring proyek rigid beton dilanjutkan.
Petugas saat menertibkan lapak pedagang di kawasan Pantai Parangtritis. Dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan selatan paving blok Pantai Parangtritis. Pembongkaran dilakukan karena area tersebut sejak awal ditetapkan sebagai zona terlarang untuk bangunan maupun aktivitas jual beli.
Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Markus Purnomo Adi, menjelaskan bahwa keberadaan lapak di lokasi itu telah melanggar kesepakatan bersama.
“Jualan permanen itu kan tidak boleh di selatan paving blok. Bukan hanya bangunan tembok, tapi menetap pun tidak diperbolehkan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Markus mengatakan, bangunan yang dibongkar terdiri dari lapak semi permanen hingga gubuk-gubuk kecil yang digunakan sebagai tempat berjualan. Bahkan, beberapa pedagang memanfaatkan area tersebut untuk mendirikan payung dengan jumlah yang melebihi ketentuan.
“Payung itu satu orang hanya boleh dua. Namun yang kami temukan ada yang sampai lima,” ujarnya.
Menurutnya, aturan pembatasan sudah sejak lama disepakati antarpedagang, termasuk mereka yang sebelumnya sudah memiliki warung di lokasi resmi. Namun, seiring waktu, kawasan larangan kembali dipadati lapak-lapak baru.
Markus menegaskan, pedagang masih diperbolehkan berjualan di area utara paving blok, sesuai dengan zonasi yang telah disediakan pemerintah. Sementara bagi mereka yang lapaknya dibongkar, dipersilahkan mencari lokasi usaha lain yang sesuai aturan.
“Yang jelas tidak boleh ada bangunan permanen atau bangunan yang tidak bisa dipindah di selatan paving blok,” tegasnya.
Meski demikian, Markus mengaku aturan detailnya mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Terkait dengan momentum libur panjang akhir tahun, pihaknya juga mengingatkan pelaku usaha agar tetap memperhatikan kenyamanan wisatawan.
“Pelaku usaha kami harap tetap waspada terhadap cuaca ekstrem, jaga kebersihan, dan jangan memanfaatkan momen liburan untuk menaikkan harga seenaknya,” ujarnya. Ia juga mengimbau wisatawan agar berhati-hati dengan ombak dan kondisi cuaca.
Sebelumnya diketahui, penertiban dilakukan oleh Satpol PP Bantul pada Jumat (14/11), dengan dukungan Dinas Pariwisata. Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, menyebut pembongkaran berjalan kondusif karena sebagian besar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri.
Langkah penataan ini merupakan tindak lanjut dari kondisi lapak yang dinilai kumuh dan mengganggu ruang publik di area pasir pantai. Pemerintah berharap kawasan wisata tetap tertib, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sistem buka tutup dan contraflow kembali berlaku di Simpang Tiga Piyungan hingga akhir Juli 2026 seiring proyek rigid beton dilanjutkan.
Jepang resmi mengubah sistem tax free mulai 1 November 2026. Wisatawan asing wajib membayar pajak saat belanja dan mengajukan refund saat meninggalkan Jepang.
Film The Odyssey karya Christopher Nolan menembus 1,06 juta penonton di Indonesia hanya dalam sepekan. Film epik mitologi Yunani ini masih memimpin box office n
Kebakaran lahan melanda dua kalurahan di Imogiri, Bantul. Delapan titik api menghanguskan sekitar delapan hektare lahan perbukitan dan memicu operasi pemadaman
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.