Satpol PP Bantul Bongkar Lokasi Produksi Miras Oplosan
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
APY, 24 tahun, ditangkap polisi saat hendak kembali mencuri di lingkungan sekolah pada Kamis dini hari.
Harianjogja.com, BANTUL - Seorang pria yang dua kali melakukan pencurian di SD Negeri Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul akhirnya ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial APY, 24 tahun, ditangkap saat hendak kembali memasuki lingkungan sekolah pada Kamis dini hari.
Pencurian pertama terjadi pada Jumat (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi itu diketahui ketika dua saksi, Junianto dan Murgiyati, datang ke sekolah pada pukul 05.45 WIB dan mendapati almari plastik penyimpanan mukena berpindah dari depan musala ke kantin. Kecurigaan itu mendorong keduanya mengecek rekaman CCTV.
“Dari rekaman terlihat seorang laki-laki memakai hoodie dan masker naik ke lantai dua sekolah pada dini hari,” kata Iptu Rita, Kamis (20/11).
Saksi kemudian mengecek aula lantai dua. Kaca jendela diketahui sudah pecah dan tidak terkunci. Saat dicek lebih lanjut, sejumlah perangkat elektronik sekolah hilang, antara lain satu mixer, dua set wireless beserta empat mikrofon, satu speaker aktif, dan satu speaker mobil beserta power amplifier. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandak. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi gerak-gerik pelaku dari rekaman CCTV.
Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berencana kembali ke lokasi untuk melakukan pencurian kedua.
“Informasi inilah yang kemudian kami tindaklanjuti. Pelaku ternyata kembali mendatangi sekolah,” ujar Rita.
Pada Kamis (20/11) sekitar pukul 01.40 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandak menangkap APY di area sekolah. Penangkapan dilakukan saat pelaku diduga hendak mengulang aksinya untuk kedua kalinya.
Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa mixer, dua set wireless, empat mikrofon, speaker aktif, serta speaker mobil beserta power amplifier yang diambil dalam aksi pertamanya.
Selain itu, jaket hoodie hitam, celana pendek bercorak hitam putih, dan motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pencurian pertama yang terjadi pada 31 Oktober. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.