Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Foto ilustrasi Waste to Energy. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Jogja dipastikan akan dimulai pertengahan 2026. Saat ini pemerintah pusaat melalui Danantara sudah mulai proses lelang untuk PSEL sejumlah daerah termasuk Jogja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan saat ini PSEL untuk Jogja sudah mulai dilelang. “Saat ini sudah mulai dilelangkan dari Danantara. Jogja termasuk yang sudah dilelangkan. Kalau sampai saat ini infonya kan ada empat daerah yang sudah dilelangkan, Bekasi, Bogor, Bali dan Jogja,” katanya, Kamis (20/11/2025).
Sedangkan untuk pembangunan fisik ditargetkan akan dilaksanakan mulai pertengahan 2026. “Lahannya sudah kita sediakan di 5,7 hektar itu. Nanti terkait land clearing, dari Pemda DIY yang akan melakukannya, tapi kami belum tahu desainnya seperti apa,” ujarnya.
Pembangunan PSEL direncanakan berlangsung selama 18 bulan. Jika dimulai pertengahan 2026, berarti kemungkinan baru akan selesai akhir 2027. Maka pengoperasiannya pun sekitar 2028. “Mudah-mudahan nanti beroperasi di 2028. 2027 baru selesai pembangunannya, antisipasinya 2028 operasional,” kata dia.
Maka sampai dengan 2028, kabupaten dan kota harus bisa mengelola sampahnya masing-masing, mengingat TPA Piyungan sudah overload dan ditutup mulai Januari 2026. “Kami masih terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyiapkan langkah-langkah 2026-2027,” ungkapnya.
Guru Besar Sekolah Vokasi UGM bidang Sumberdaya Air dan Lingkungan, Agus Maryono, menuturkan PSEL menjadi alternatif menyelesaikan masalah sampah di kota-kota besar. Namun ia berharap peneglolaan sampah di tingkat wilayah dan rumah tangga tetap dilanjutkan.
“Jangan sampai gerakan penyadaran tentang pengelolaan sampah di masyarakat berhenti. Sampah yang masih bisa di-recycle jadi langsung dibuang. Itu catatannta. Budaya mengelola sampah dari rumah harus tetap dilakukan,” paparnya.
Ia melihat dari pelaksanaan waste to energi yang sudah berjalan, tidak ada dampak negative bagi lingkungan yang signifikan. Hal ini dikarenakan pembakaran sempurna dan tidak timbulnya asap yang mengganggu lingkungan.
“Kalau yang selama ini tidak ada masalah karena dibakar jadi energi. Pembakarannya sempurna. Hasil CO dan sebagainya saya kira kalau alatnya baik tidak mengeluarkan asap yang mengganggu lingkungan. Yang ditakutkan kan asap pembakaran. Maka pembakarannya harus sempurna sehingga tidak menambah polusi udara. Saya kira rencana PSEL baik dengan catatan tadi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.