DPRD Bantul Dorong Sosialisasi Perda Larangan Jual Daging Anjing
DPRD Bantul meminta Perda larangan penjualan daging anjing di DIY disosialisasikan secara masif sebelum diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.
Petugas saat melakukan Operasi Zebra Progo 2025, hasilnya 3.029 pengendara mendapat teguran. Dok Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Operasi Zebra Progo 2025 kembali menyoroti tingginya ketidakpatuhan pengendara di Bantul. Ribuan pelanggaran terjaring hanya dalam dua pekan penindakan. Bahkan ditemukan nomor polisi dan nomor rangka kendaraan yang palsu.
Dari hasil evaluasi terbaru, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa angka pelanggaran yang terjaring menunjukkan masih tingginya ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.
"Rinciannya yakni 22 pelanggaran diberikan surat tilang dan 3.029 mendapat teguran," kata Rita, Senin (1/12/2025).
Rita menjelaskan sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor. Dominasi itu terlihat dari berbagai bentuk pelanggaran yang muncul selama operasi berlangsung.
"Pelanggaran paling banyak didominasi oleh melanggar lampu lalu lintas, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan nomor polisi serta nomor rangka palsu," katanya.
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran lampu lalu lintas juga menjadi temuan yang paling sering muncul.
Tidak hanya menindak pelanggar, petugas di lapangan juga menangani kejadian kecelakaan yang turut meningkat selama pelaksanaan operasi. Tercatat ada 57 kasus kecelakaan dengan 74 orang mengalami luka-luka. “Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp24 juta,” ungkap Rita.
Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Progo 2025 tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Kepolisian juga memasukkan kegiatan edukasi sebagai bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat. Melalui pendekatan preemtif, penyuluhan, hingga pemasangan pamflet, upaya meningkatkan kedisiplinan terus dilakukan.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, serta kampanye di sekolah-sekolah dengan menggelar police goes to school,” kata Rita.
Sebagai informasi, Operasi Zebra Progo 2025 di Bantul berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 dengan dukungan 150 personel gabungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta Perda larangan penjualan daging anjing di DIY disosialisasikan secara masif sebelum diterapkan di seluruh kabupaten dan kota.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang