Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 8 Desember 2025

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 08 Desember 2025 02:37 WIB
Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 8 Desember 2025

Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto

Harianjogja.com, BANTUL—Bagi warga Bantul yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, layanan SIM Keliling kembali dibuka hari ini, Senin 8 Desember 2025.

Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Desember 2025 di Bantul:

Mal Pelayanan Publik (MPP)

Selasa tanggal 2, 9, 16 dan 23 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.

Bus Keliling

Rabu 10 &17 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB di Kelurahan Bantul

Rabu 3 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB di Kelurahan Kebonagung

Kamis, 4 Desember 2025, 08.00-10.00 WIB di Kelurahan Gilangharjo

Selasa 2 Desember 2025, pukul 17.00-19.00 WIB di Depan Polres Bantul

Sabtu 6 & 20 Desember 2025, pukul 18.30-20.00 WIB di Kantor Parasamya Pemda Bantul

Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online