DIY Siapkan Raperda Baru, Penanggulangan Bencana Lebih Preventif
Pemda DIY dan DPRD DIY membahas Raperda Penanggulangan Bencana yang mengedepankan sistem preventif, adaptif, dan perlindungan kelompok rentan.
Suasana pembangunan Gedung DPRD DIY di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, pada Rabu (10/12/2025). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA — Proyek pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo terus berjalan dan kini telah mencapai sekitar 40 persen. Pekerjaan konstruksi yang digarap menggunakan anggaran kontrak senilai Rp293,8 miliar dari APBD DIY itu ditarget rampung pada Desember 2026 sesuai jadwal.
Gedung baru tersebut dirancang setinggi enam lantai dengan total tinggi mencapai 32 meter. Bangunan berdiri di atas lahan seluas 51.174 meter persegi dengan luas bangunan 26.336 meter persegi. Hingga saat ini, seluruh proses pembangunan disebut masih sesuai rencana tanpa perubahan desain maupun penyesuaian besar.
Salah satu penataan yang dilakukan adalah pelebaran area pendestrian di sisi depan gedung. Langkah ini dilakukan untuk membuka tampilan bangunan sekaligus memberikan ruang lebih nyaman bagi pejalan kaki.
“Pendestrian di depan itu akhirnya bisa dibuka setelah kami komunikasi dengan Pemkot, karena di sana ada trotoar dan pohon besar-besar,” ujar Sekretaris Dewan DPRD DIY, Yudi Ismono, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelebaran dilakukan dengan memundurkan garis bangunan sekitar 1,8 meter dari rencana awal. “Kalau kita tidak membuat pendestrian kan gedungnya tidak tampak, sementara jalannya sempit,” katanya.
Yudi memastikan penyesuaian itu tidak mengganggu pekerjaan struktur utama karena kebutuhan tambahan diambil dari cadangan pekerjaan sebesar 10 persen. Ia juga menegaskan bahwa progres proyek masih sesuai target. “Insya Allah kalau tidak ada kendala apa-apa tetap selesai di 6 Desember 2026,” ujarnya.
Pengawasan proyek disebut berlangsung ketat, termasuk audit oleh BPKP. Menurut Yudi, audit tersebut membantu mengoptimalkan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan. “Dari hasil audit kemarin ada angka signifikan yang bisa kita selamatkan, sehingga pengendalian proyek ini memang sangat ketat,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menambahkan bahwa pembangunan berjalan dalam koridor anggaran tiga tahun dan kini telah mencapai kisaran 40 persen. “Setengah jalan, karena targetnya nanti awal 2027 ini juga sudah bisa dipakai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY dan DPRD DIY membahas Raperda Penanggulangan Bencana yang mengedepankan sistem preventif, adaptif, dan perlindungan kelompok rentan.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan