Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Bantul tingkatkan asistensi keuangan kalurahan dan mitigasi risiko penyalahgunaan dana pasca kasus Wonokromo.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini untuk mendeteksi dan meminimalkan potensi penyimpangan dana di tingkat desa.
Kepala DPMKal Bantul, Afif Umahatun, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari evaluasi internal pemerintah daerah, menyusul adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret. Meskipun demikian, Pemkab Bantul tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Pemerintah daerah telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Kami tunggu hasilnya seperti apa,” kata Afif, Selasa (16/12/2025).
Dugaan Kerugian Miliaran Rupiah Melibatkan Bendahara
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bantul tengah mengaudit dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Wonokromo. Kasus ini diduga melibatkan bendahara kalurahan berinisial S, dengan nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Afif menjelaskan, dugaan tersebut bermula dari laporan resmi lurah kepada Bupati Bantul, yang kemudian ditindaklanjuti dengan perintah langsung kepada Inspektorat untuk pemeriksaan. Audit ini mencakup penggunaan dana APBKal tahun berjalan, termasuk dana yang bersumber dari APBD dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Modus penyimpangan yang didalami adalah dugaan pengeluaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dana sudah dicairkan dari kas kalurahan, tetapi belum diserahkan kepada pihak ketiga yang berhak menerima pengerjaan program dan proyek kalurahan.
Terkait informasi adanya dana hingga sekitar Rp1,9 miliar yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga, Afif menegaskan hal itu akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam aspek pembinaan dan pengawasan.
“Yang pasti ini menjadi evaluasi agar pembinaan dan pengawasan bisa lebih dioptimalkan ke depan,” ujarnya.
Afif menambahkan, secara normatif, mekanisme pencairan dan pembayaran program di kalurahan seharusnya dilakukan dengan sepengetahuan lurah. Namun, untuk kasus Wonokromo, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Inspektorat.
Ke depan, DPMKal akan memperkuat mitigasi risiko melalui asistensi dan pendampingan pengelolaan keuangan kalurahan yang lebih intensif. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan dan penyimpangan sejak tahap awal.
“Pembinaan di DPMKal lebih pada penetapan kebijakan. Namun ke depan akan kami perbaiki agar potensi penyimpangan bisa terdeteksi lebih awal,” pungkas Afif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.