Dugaan Keracunan MBG di Kulonprogo: Ibu Hamil dan Busui Jadi Korban
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Seragam sekolah SD dan SMP - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 17 jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Kulonprogo masih mengalami kekosongan hingga pertengahan Desember 2025, sementara proses pengisian jabatan menunggu hasil Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sejumlah jabatan kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP di Kabupaten Kulonprogo masih mengalami kekosongan, sehingga terpaksa ada kepala sekolah yang merangkap jabatan karena tidak boleh terjadi kekosongan jabatan kepsek.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo saat ini masih menunggu rekomendasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY untuk proses pengisian jabatan kepala sekolah.
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto, mengatakan, terhitung mulai tanggal (TMT) saat ini terdapat kekurangan 15 jabatan kepala sekolah tingkat SD dan dua jabatan kepala sekolah tingkat SMP. Menurutnya, instansinya telah mengirim guru-guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
“Diklat BCKS sudah selesai, kami mengirim 38 orang, tetapi belum mengetahui berapa yang dinyatakan lulus,” ujar pria yang akrab disapa Nurhady saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Menurut Nurhady, Disdikpora Kulonprogo masih menunggu pengumuman hasil Diklat BCKS dari BPMP DIY. Nantinya, setelah pengumuman keluar, pengisian jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Kulonprogo dapat segera dilakukan. Dari 38 guru yang mengikuti diklat, hasil seleksi dari BPMP DIY akan menjadi dasar pengusulan kepala sekolah definitif.
“Sementara sekolah yang masih kosong jabatan kepseknya diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” ucapnya. Sejumlah kepala sekolah yang merangkap jabatan pun berharap agar pengisian jabatan kepala sekolah definitif dapat segera direalisasikan. Hal ini penting agar kepala sekolah yang menjabat di dua sekolah dapat lebih fokus dan tidak terbagi perhatiannya.
Pasalnya, ketika menjabat sebagai kepala sekolah di dua sekolah, fokus kerja menjadi terbagi. “Kadang acara berlangsung bersamaan antara sekolah definitif dan sekolah Plt, sehingga saya tidak selalu bisa mendampingi karena jadwalnya bersamaan,” ujar Kepala SMP Negeri 1 Sentolo, Margiyanto, yang saat ini merangkap jabatan di SMP Negeri 3 Sentolo. Ia berharap sekolah-sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif dapat segera diisi.
Margiyanto mengaku, menjadi kepala sekolah di dua sekolah memang merepotkan karena harus membagi waktu dan perhatian. Namun, sebagai profesional, ia berupaya menjalani tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Alhamdulillah tidak ada masalah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan keracunan MBG di Kulonprogo meluas hingga 105 korban. Dinkes menemukan dugaan pelanggaran pengolahan makanan, sementara ibu hamil dan ibu menyusui
Gempa magnitudo 4,2 mengguncang laut selatan Malang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan belum ada laporan kerusakan.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Danantara hanya sebagai undangan dalam rapat KSSK dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Josko Gvardiol resmi memperpanjang kontrak bersama Manchester City hingga 2031. Bek Kroasia itu ingin terus meraih prestasi bersama The Citizens.
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.