Perda Keamanan Pangan Disahkan, Warung Tongseng Jamu di Bantul Turun
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Bantul, Yuli Hernadi,/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul mengakui keluhan wisatawan terkait Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan Parangtritis masih kerap terjadi dan menjadi persoalan klasik.
Keluhan tersebut umumnya berkaitan dengan kewajiban membayar retribusi meski tujuan pengunjung cukup beragam.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinpar Bantul, Yuli Hernadi, mengatakan keluhan soal TPR merupakan persoalan klasik yang hampir selalu muncul. Hal ini terutama disampaikan oleh wisatawan yang merasa tidak berniat menuju Pantai Parangtritis secara langsung.
“Masih banyak wisatawan yang mengeluh, keluhannya klasik, terkait TPR. Orang mau masuk kok bayar, padahal tujuan aslinya macam-macam,” ujar Yuli, Rabu (17/12/2025).
Menurut Yuli, tidak jarang wisatawan mengaku hendak menuju lokasi tertentu di sekitar pemukiman warga demi menghindari pembayaran retribusi. Namun, saat dikonfirmasi petugas, tujuan tersebut sering kali tidak jelas atau tetap berada di dalam zona wisata.
“Ada yang bilang mau ke Grogol, tapi ketika ditanya Grogol berapa, Grogol 1 misalnya, itu kan tidak ada. Ada juga yang bilang mau beli sesuatu, tapi tetap masuk Parangtritis,” katanya.
Yuli menjelaskan, pada prinsipnya wisatawan yang tidak ingin melewati kawasan Parangtritis bisa memilih jalur alternatif lain. Namun, jika destinasi yang dituju tetap berada di dalam kawasan wisata Parangtritis dan sekitarnya, kewajiban membayar retribusi tidak dapat dihindari.
“Kalau tidak mau bayar Parangtritis ya lewat jalur lain. Tapi kalau mau ke Obelix misalnya, itu tetap kawasan Parangtritis dan memang harus lewat TPR,” jelasnya.
Selain persoalan retribusi, Dinpar Bantul juga terus melakukan penataan di pesisir pantai untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Penataan tersebut meliputi pengaturan payung, tikar, aktivitas wisata, hingga keberadaan pedagang asongan.
“Kalau di pantai, kami tata payungnya, aktivitasnya, bendanya, hingga pedagang asongannya. Sekarang Parangtritis sudah agak berbeda, sudah lebih bersih. Sudah tidak ada tenda-tenda di sisi selatan jalan,” ungkap Yuli.
Ia menegaskan bahwa payung yang berada di kawasan pantai hanya diperuntukkan untuk disewakan kepada wisatawan, bukan sebagai tempat berdagang. Sementara itu, fasilitas tikar menjadi satu kesatuan dengan paket sewa payung tersebut.
Guna memudahkan pengawasan, penataan payung di Pantai Parangtritis kini dilakukan secara lebih tertib dengan sistem penomoran pada setiap unitnya.
“Payung hanya untuk disewakan, tidak boleh untuk berdagang. Payung sudah kita tata dan sudah kita pasangi nomor,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.