Pekerja Informal di DIY Bakal Dapat Payung Hukum Jaminan Sosial
Disnakertrans DIY menyiapkan Raperda jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan pekerja informal di DIY.
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja menilai disiplin wilayah dalam menjalankan instruksi Wali Kota menjadi kunci utama penanganan sampah Kota Jogja yang hingga akhir 2025 masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Jogja, Wisnu Sabdono Putro, menilai penanganan sampah Kota Jogja masih menjadi pekerjaan rumah utama Pemkot Jogja sepanjang 2025, terutama terkait dengan kedisiplinan wilayah dalam menjalankan instruksi Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo.
Menurut Wisnu, persoalan sampah Kota Jogja tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan di tingkat pemerintah kota, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat kelurahan. Ia menegaskan, DPRD Kota Jogja telah menunjukkan dukungan konkret melalui kebijakan anggaran.
“Penanganan sampah ini tidak hanya sekadar bicara Pemkot, tetapi juga melibatkan seluruh masyarakat kota. Kami dari DPRD mendukung penuh, bahkan melakukan penyesuaian anggaran efisiensi untuk penanganan sampah,” ujar Wisnu, Rabu (17/12/2025).
Wisnu menegaskan, penanganan sampah kini menjadi prioritas tertinggi dalam kebijakan pembangunan Kota Jogja, sejajar dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Penanganan sampah ini menjadi prioritas utama. Sampah, pendidikan, dan kesehatan adalah hal utama yang menjadi prioritas,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkot Jogja tidak dapat hanya menunggu solusi jangka panjang dari pemerintah pusat, termasuk rencana Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diproyeksikan beroperasi pada 2027, sementara volume sampah Kota Jogja terus meningkat setiap hari.
Untuk jangka pendek, Pemkot Jogja masih mengandalkan kerja sama pengelolaan sampah lintas wilayah, termasuk pemanfaatan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran, Bantul. Selain itu, penguatan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) terus didorong hingga tingkat kampung dan kelurahan.
“Sekarang kami keliling semua wilayah untuk program Mas Jos supaya sampah dipilah. Dari sisi wilayah, bank sampah kami perkuat dengan fasilitas, bahkan seluruh anggota dewan juga diminta terlibat memperkuat gerakan ini di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.
Namun demikian, hasil evaluasi DPRD Kota Jogja menunjukkan masih terdapat wilayah yang belum optimal menjalankan kebijakan penanganan sampah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya tonase sampah di sejumlah kelurahan.
“Saya masih melihat di beberapa wilayah belum menjalankan instruksi Pak Wali Kota. Di tingkat kelurahan dan kemantren masih ada yang belum betul-betul menjalankan, sehingga diperlukan sinergi kuat dari bawah,” tandasnya.
Sebagai contoh, Wisnu menyebut Kelurahan Ngampilan berhasil menekan volume sampah dari sebelumnya 1,3 ton per hari menjadi sekitar 800 kilogram per hari setelah instruksi dijalankan secara konsisten. Penurunan serupa juga terjadi di Kemantren Pakualaman.
Ia menambahkan, tantangan penanganan sampah Kota Jogja akan semakin berat menjelang libur Natal dan Tahun Baru, seiring lonjakan kunjungan wisatawan. Dalam periode tersebut, Pemkot Jogja diperkirakan harus menangani aktivitas jutaan orang dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, Wisnu menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap prinsip Mas Jos, khususnya dalam memilah sampah dan mengurangi sisa makanan. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah Kota Jogja tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kota tanpa dukungan daerah penyangga dan pemerintah provinsi.
Sementara itu, dari sisi eksekutif, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa program pemilahan sampah kini berjalan semakin masif. Ia menyebut jumlah sampah dapur yang berhasil dikumpulkan setiap hari telah mencapai ribuan ember dan langsung diproses sesuai alur pengelolaan.
“Setiap hari sisa makanan berupa sampah organik yang terkumpul minimal 1.000 ember atau sekitar 25 ton. Artinya, ada sampah terpilah minimal 25 ton per hari dari sampah organik basah,” kata Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disnakertrans DIY menyiapkan Raperda jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan pekerja informal di DIY.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.