Kekerasan Seksual di Sleman, Pengajar Ponpes Ditahan, Terancam 12 Tahun Penjara
Pengajar Ponpes Ash Sholihah di Sleman ditahan terkait kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati dan terancam 12 tahun penjara.
Bupati Sleman Harda Kiswaya - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Harda Kiswaya mengimbau warga tidak menyalakan kembang api saat malam tahun baru sebagai bentuk empati bagi korban bencana di Sumatera.
Harda menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi yang masuk ke mejanya terkait larangan tersebut. Namun, ia menilai pembatasan perayaan merupakan langkah bijak di tengah situasi duka yang dialami warga di wilayah lain.
"Imbauan [bentuknya], kalau surat yang datang ke saya belum ada, tapi saya dengar-dengar imbauan. Untuk menjaga rasa empati dengan saudara-saudara di Sumatera, ya tidak usah mengadakan pesta kembang api," tutur Harda, Senin (29/12/2025).
Perayaan Tahun Baru Diganti Doa Bersama
Kendati ada pembatasan penggunaan kembang api, Harda menegaskan bahwa rangkaian acara menyambut tahun baru di Kabupaten Sleman tetap akan berjalan. Namun, konsep acara akan diubah menjadi kegiatan yang lebih khidmat.
"Tapi untuk memeriahkan tetap ada [acara] di lapangan nanti, tapi tidak ada kembang api. Ya, doa bersama [bentuknya]," tandas Harda.
Terkait regulasi resmi, Harda berencana segera mengeluarkan surat edaran (SE) guna memberikan instruksi yang lebih jelas kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak swasta di Sleman.
"Belum [ada surat], tapi dari sisi kami, yang kami dengar ini dan itu bagus. Tentu kami juga akan segera membuat edaran untuk mengingatkan warga agar tidak usah [menyalakan] petasan, sifatnya imbauan," tegasnya.
Polda DIY Tidak Keluarkan Izin Pesta Kembang Api
Sejalan dengan kebijakan Pemkab Sleman, Polda DIY juga mengambil langkah tegas. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menegaskan bahwa pihaknya berpedoman pada arahan Kapolri terkait izin penggunaan petasan dan kembang api.
Ihsan menyatakan bahwa keputusan ini berlaku untuk seluruh penyelenggara, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta.
"Polda DIY mempedomani arahan dan kebijakan Kapolri untuk tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin pesta kembang api sebagai wujud empati terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana di berbagai daerah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengajar Ponpes Ash Sholihah di Sleman ditahan terkait kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati dan terancam 12 tahun penjara.
KRI Sriwijaya-100 resmi dikukuhkan Panglima TNI Agus Subiyanto setelah Merah Putih berkibar di atas kapal induk di Tanjung Priok.
Sebanyak 500 peserta dari 30 tim mengikuti lomba tarik lokomotif 84 ton di Balai Yasa Jogja dalam rangka HUT ke-81 KAI.
Timnas Indonesia dinilai punya keuntungan di FIFA ASEAN Cup 2026 karena bisa menurunkan skuad penuh dan berstatus tuan rumah.
Warga Padukuhan Karang, Tuksono, Kulonprogo, kembali memprotes tambang pasir Sungai Progo. CV BKS menyebut seluruh perizinan telah lengkap.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.