Lomba Cerdas Cermat Museum di Gunungkidul Kenalkan Sejarah Lokal
Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menggelar lomba cerdas cermat museum tingkat SMP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (12/5/2026).
Tugu Selamat Datang Gunungkidul. - ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mulai memberlakukan struktur kelembagaan baru per Januari 2026 setelah peleburan sejumlah dinas.
Kepala Bagian Organisasi Setda Gunungkidul, Wahyu Adi Nugroho, menyatakan bahwa seluruh regulasi pendukung telah rampung. Dasar hukum tersebut meliputi Perda No. 5/2025 serta aturan turunannya, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No. 40/2025 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah.
“Semua regulasi sudah jadi, sehingga kelembagaan baru siap diberlakukan,” kata Wahyu (yang akrab disapa Ardi), Senin (29/12/2025).
Saat ini, Pemkab tengah menyelesaikan masa transisi. Selain menyiapkan program kerja sesuai struktur baru, koordinasi juga difokuskan pada penyelesaian laporan kinerja dan laporan keuangan dari struktur lama agar tidak terjadi kendala administratif.
“Upaya mendata berkaitan dengan pengelolaan aset dan sumber daya manusia (SDM) untuk ditempatkan di kelembagaan baru juga sudah dilakukan,” tambahnya.
Meski demikian, Ardi mengakui operasional penuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru ini bergantung pada kebijakan Bupati terkait pelantikan pejabat. Penataan pejabat merupakan wewenang penuh Bupati selaku Pembina Kepegawaian.
“Idealnya pelantikan dilaksanakan Januari mendatang, bertepatan dengan dimulainya tahun anggaran yang baru,” jelasnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menjelaskan bahwa perubahan ini melibatkan penghapusan dan penggabungan beberapa OPD besar, di antaranya:
- Dinas Pertanian, Peternakan, dan Pangan: Hasil peleburan antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas Pertanian dan Pangan.
- Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga: Hasil penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata.
Ery menegaskan kelembagaan baru ini tidak bisa dijalankan pada 2025 karena terkait dengan tahun anggaran yang sedang berjalan dan tanggung jawab laporan pertanggungjawaban (LPJ) masing-masing dinas lama.
“Jadi sangat wajar kalau pemberlakuan kelembagaan baru dilaksanakan serentak di awal 2026 agar administrasi keuangannya lebih rapi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menggelar lomba cerdas cermat museum tingkat SMP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (12/5/2026).
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.