Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 57 calon Jemaah haji asal Gunungkidul tidak melunasi biaya perjalanan Ibadah Haji di 2026. Adanya kepastian tersebut, maka calon Jemaah tersebut tidak bisa berangkat ke Tanah Suci di tahun ini.
“Keberangkatan untuk Ibadah Haji mundur karena belum melunasi biaya perjalanan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” kata Jabatan Fungsional Umum di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna, Selasa (13/1/2026).
Dia menjelaskan, untuk pelunasan terbagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.
Adapun pelunasan tahap kedua juga sudah ditutup sejak 9 Januari 2026 lalu. Meski demikian, dari kuota yang 347 jemaah, tidak semua calon haji membayar biaya pelunasan tersebut.
Hingga waktu pelunasan yang telah ditentukan hanya ada 290 calon Jemaah yang bisa membayar penuh. “Ada 57 calon Jemaah yang tidak melunasi biaya perjalanan Ibadah Haji di tahun ini,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa alasan membuat puluhan Jemaah asal Bumi Handayani tidak membayar biaya haji di tahun ini. Selain karena alasan ekonomi sehingga tidak bisa melunasi, ada juga faktor kesehatan, dikarenakan sakit maka memilih mundur keberangkatannya.
“Ada juga yang tidak melunasi karena alasan menunggu mahram sehingga tidak jadi berangkat ibadah di tahun ini,” kata Tomi.
Meski ada yang mundur, ia memastikan keputusan tersebut tidak akan mengganggu jatah kuota yang diberikan ke Kabupaten Gunungkidul. Ia berdalih, kursi yang kosong akan diberikan kepada para pendamping dari calon Jemaah lansia, disabilitas hingga calon yang masuk daftar Cadangan. “Jadi, kalau tidak berangkat, maka sudah dipersiapkan penggantinya,” katanya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh mengatakan, kuota Haji untuk tahun depan sebanyak 347 calon jemaah. “Sudah kami terima kuotanya. Dari jumlah ini ada kuota reguler sebanyak 325 calon Jemaah, ada kuota lanjut usia [lansia] sebanyak 12 orang,” kata Taufik.
Dia menjelaskan, selain kuota utama, juga ada kuota Cadangan. Untuk Kabupaten Gunungkidul terdapat kuota Cadangan sebanyak 92 orang, yang siap menggantikan calon Jemaah yang berada di daftar utama pemberangkatan.
“Kuota Cadangan disusun berdasarkan daftar antrean pada saat pendaftaran. Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.