Identitas 11 Bayi di Pakem Sleman Masih Ditelusuri
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Ilustrasi lapis legit.ist/freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman mengajukan dua kuliner tradisional khas daerah, yakni Wedang Jiwan dan Lapis Legit Kali Abu, ke Kementerian Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penetapan ini diharapkan memperkuat identitas kuliner lokal yang merekam perjalanan sejarah masyarakat Sleman sekaligus mendukung promosi budaya daerah.
Kepala Seksi WBTb Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Andre Veriangga, menjelaskan proses pengajuan WBTb harus diawali dengan kajian mendalam terhadap objek budaya yang diusulkan. Selanjutnya, pengajuan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.
“Sudah sampai di Dinas Kebudayaan Provinsi DIY. Mereka memverifikasi dan koreksi. Kalau sudah oke baru diajukan ke Kementerian Kebudayaan,” kata Andre saat ditemui di kantornya, Senin (26/1/2026).
Andre menuturkan kepemilikan identitas budaya terhadap kuliner tradisional akan berdampak positif bagi promosi wilayah. Ia mencontohkan Jadah Tempe yang ditetapkan sebagai WBTb pada 26 Mei 2025 mampu memperkuat citra kawasan Kaliurang sebagai destinasi kuliner khas Sleman.
Menurutnya, penguatan narasi keunikan kuliner tersebut secara tidak langsung meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung dan mencicipi makanan tradisional setempat.
“Pengembangannya kami kembalikan ke pelaku-pelaku. Dinas Kebudayaan tetap berkolaborasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mereka yang memberi pembinaan. Ada acara Dapur Rasa di Prambanan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan juga yang isinya seluruh UMKM di DIY dan Jawa Tengah. Kuliner berstatus WBTb kami tampilkan,” katanya.
Lebih lanjut, Andre menyebut penetapan WBTb turut mendorong peningkatan produksi dan penjualan produk kuliner tradisional. Salah satunya terlihat pada Jadah Tempe yang semula hanya bisa dinikmati langsung di kawasan Kaliurang, kini telah dikembangkan menjadi produk frozen food yang dapat dikirim ke berbagai daerah.
Status WBTb juga memicu diversifikasi usaha serta pemanfaatan peralatan produksi semi modern untuk menunjang kapasitas produksi.
“Ayam Goreng Kalasan juga kami lihat sudah berkembang, baik promosi maupun packaging. Pasarnya juga mulai berkembang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Esti Listyowati, mengungkapkan pada tahun ini pihaknya juga tengah menyusun kajian untuk kuliner tradisional lainnya, yakni Opor Bebek Turi dan Jenang Upih.
Kedua kuliner tersebut direncanakan akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2027 mendatang.
Menanggapi manfaat penetapan WBTb, Esti menjelaskan bahwa produk kuliner yang terdistribusi hingga ke berbagai daerah akan membawa serta identitas asal-usulnya. Dengan demikian, nama Kabupaten Sleman akan semakin dikenal luas melalui kekayaan kuliner tradisionalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.
Persija menang 3-0 atas Semen Padang di laga terakhir Super League 2026. Gustavo Almeida cetak dua gol, Macan Kemayoran finis ketiga.
Empat mahasiswa Indonesia raih penghargaan di EuroMUN 2026 di Belanda, bukti kualitas generasi muda di level global.
Mahasiswa UGM dan UIN adu inovasi mengubah eks tambang timah Belitung menjadi desa wisata berkelanjutan berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif.