Cabai Rawit Jadi Primadona Hortikultura Sleman pada Semester I 2026
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Ilustrasi lapis legit.ist/freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman mengajukan dua kuliner tradisional khas daerah, yakni Wedang Jiwan dan Lapis Legit Kali Abu, ke Kementerian Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Penetapan ini diharapkan memperkuat identitas kuliner lokal yang merekam perjalanan sejarah masyarakat Sleman sekaligus mendukung promosi budaya daerah.
Kepala Seksi WBTb Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Andre Veriangga, menjelaskan proses pengajuan WBTb harus diawali dengan kajian mendalam terhadap objek budaya yang diusulkan. Selanjutnya, pengajuan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.
“Sudah sampai di Dinas Kebudayaan Provinsi DIY. Mereka memverifikasi dan koreksi. Kalau sudah oke baru diajukan ke Kementerian Kebudayaan,” kata Andre saat ditemui di kantornya, Senin (26/1/2026).
Andre menuturkan kepemilikan identitas budaya terhadap kuliner tradisional akan berdampak positif bagi promosi wilayah. Ia mencontohkan Jadah Tempe yang ditetapkan sebagai WBTb pada 26 Mei 2025 mampu memperkuat citra kawasan Kaliurang sebagai destinasi kuliner khas Sleman.
Menurutnya, penguatan narasi keunikan kuliner tersebut secara tidak langsung meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung dan mencicipi makanan tradisional setempat.
“Pengembangannya kami kembalikan ke pelaku-pelaku. Dinas Kebudayaan tetap berkolaborasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Mereka yang memberi pembinaan. Ada acara Dapur Rasa di Prambanan kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan juga yang isinya seluruh UMKM di DIY dan Jawa Tengah. Kuliner berstatus WBTb kami tampilkan,” katanya.
Lebih lanjut, Andre menyebut penetapan WBTb turut mendorong peningkatan produksi dan penjualan produk kuliner tradisional. Salah satunya terlihat pada Jadah Tempe yang semula hanya bisa dinikmati langsung di kawasan Kaliurang, kini telah dikembangkan menjadi produk frozen food yang dapat dikirim ke berbagai daerah.
Status WBTb juga memicu diversifikasi usaha serta pemanfaatan peralatan produksi semi modern untuk menunjang kapasitas produksi.
“Ayam Goreng Kalasan juga kami lihat sudah berkembang, baik promosi maupun packaging. Pasarnya juga mulai berkembang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Warisan Budaya Disbud Sleman, Esti Listyowati, mengungkapkan pada tahun ini pihaknya juga tengah menyusun kajian untuk kuliner tradisional lainnya, yakni Opor Bebek Turi dan Jenang Upih.
Kedua kuliner tersebut direncanakan akan diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2027 mendatang.
Menanggapi manfaat penetapan WBTb, Esti menjelaskan bahwa produk kuliner yang terdistribusi hingga ke berbagai daerah akan membawa serta identitas asal-usulnya. Dengan demikian, nama Kabupaten Sleman akan semakin dikenal luas melalui kekayaan kuliner tradisionalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.