Abrasi Putus Jalan Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul, Warga Terpaksa Memutar
Jalan alternatif Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi sejak awal September. Warga kini harus memutar lewat JJLS.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menetapkan dua pria sebagai tersangka kasus kematian seorang lansia yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Gumuk Pasir Grogol IX, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, pada Rabu (28/1/2026). Penetapan tersangka ini menandai perkembangan penting penyelidikan dugaan pembunuhan dan pengeroyokan yang menewaskan HM (68).
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan seusai penyidik merampungkan rangkaian pemeriksaan saksi dan alat bukti. “Dari hasil pemeriksaan, Polres Bantul sudah menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka,” ujar Rita, Jumat (30/1/2026).
Dua tersangka masing-masing berinisial RM (42), laki-laki, warga Ampel, Boyolali, serta FM (61), laki-laki, warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keduanya kini ditahan di Polres Bantul guna kepentingan penyidikan lanjutan.
Terkait motif peristiwa kematian korban di gumuk pasir wilayah Kretek tersebut, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. “Motifnya masih didalami,” kata Rita.
Sebelumnya, warga Parangtritis dikejutkan penemuan sesosok mayat laki-laki dengan kondisi penuh luka di area Gumuk Pasir Grogol IX, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Korban diketahui merupakan mantan pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta berinisial HM.
Peristiwa penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat seorang warga mencari rumput di sekitar gumuk pasir. Dari kejauhan, saksi melihat sosok laki-laki tergeletak di semak-semak dan sempat mengira korban sedang tertidur. Setelah didekati, korban tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan terlihat mengalami sejumlah luka.
Hasil pemeriksaan Inafis Polres Bantul menunjukkan korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kedua kaki menekuk. Korban mengenakan celana pendek hitam, kaos dalam putih, serta kaos berkerah biru yang tersingkap. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka, antara lain lebam di sekitar kedua mata, luka di pelipis kanan sepanjang sekitar empat sentimeter, luka di pangkal hidung, lebam di sekitar mulut kiri, luka sobek pada daun telinga kiri dan kanan, rahang kiri membengkak, serta lebam di bagian leher depan.
Polres Bantul memastikan proses penyidikan akan terus dilanjutkan secara profesional untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan wisata alam Bantul tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan alternatif Pantai Cangkring-Tanggultirto Bantul putus akibat abrasi sejak awal September. Warga kini harus memutar lewat JJLS.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.