Merah Putih Warnai Pasar Ngasem, Wisatawan Dapat Jenang Gratis
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Pemadam Kebakaran - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mengingatkan masyarakat terhadap praktik pencatutan nama Damkarmat Bantul dalam aktivitas jual beli dan pemeriksaan tabung alat pemadam api ringan (APAR) yang berpotensi merugikan pelaku usaha dan warga. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya aduan dugaan penipuan yang terjadi di wilayah Bantul pada awal Februari 2026.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, mengungkapkan bahwa laporan masyarakat diterima pada 2 Februari 2026. Dalam kejadian tersebut, penyedia jasa pengisian dan penjualan APAR mendatangi sebuah kantor jasa layanan barang di Bantul dan memaksa melakukan pemeriksaan APAR dengan mengatasnamakan petugas pemadam kebakaran.
“Laporan yang masuk dan dikonfirmasi ke Pusdalops BPBD Bantul baru satu kemarin. Di luar itu kami tidak mengetahui,” ujar Irawan, Rabu (4/2/2026).
Irawan menjelaskan, peristiwa tersebut tidak berlanjut ke pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum. Meski demikian, BPBD Bantul telah memanggil dan menemui pelaku untuk memberikan peringatan tegas agar tidak mencatut nama Damkarmat Bantul dalam menjalankan aktivitas usahanya.
“Kami tidak menghalangi pelaku usaha resmi yang melakukan jual beli APAR. Bahkan kami berterima kasih karena secara tidak langsung membantu pencegahan kebakaran. Hanya saja, cara yang digunakan jangan mencatut nama damkar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irawan menegaskan bahwa Damkarmat BPBD Bantul tidak memiliki kerja sama dengan pihak mana pun dalam pemeriksaan alat proteksi kebakaran. Ia menekankan, instansinya juga tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun pengisian ulang tabung APAR.
Pernyataan serupa disampaikan Kepala BPBD Bantul, Mujahid Amrudin. Ia menegaskan bahwa BPBD Bantul tidak pernah memperjualbelikan APAR, tidak melayani pengisian ulang, serta tidak bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pemeriksaan sistem proteksi kebakaran.
“Kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian materi akibat penipuan APAR yang mengatasnamakan Damkarmat Bantul,” ujarnya.
BPBD Bantul mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di Bantul untuk selalu memastikan legalitas penyedia jasa APAR sebelum melakukan transaksi. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas damkar dan disarankan melakukan konfirmasi langsung ke BPBD Bantul apabila menemukan praktik yang mencurigakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Ngasem semarak HUT ke-81 RI dengan ikat kepala Merah Putih, permainan kemerdekaan, serta jenang dan wingko gratis.
Barcelona resmi mendatangkan Rodri dari Manchester City dengan kontrak hingga 2030. Transfer gelandang Spanyol itu mencapai 60 juta euro.
BGN mengungkap dugaan insiden MBG di Karo akibat ikan tak disimpan di freezer hingga 12 jam. Keamanan pangan akan diperketat.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Pendaki 16 tahun asal Brebes, M. Fahri Maulana, meninggal setelah jatuh ke kawah Gunung Slamet dan dievakuasi lewat jalur Guci.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 19 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.