6 Anak di Sleman Terpapar Radikalisme, Kesbangpol Lakukan Asesmen
Kesbangpol Sleman mengasesmen enam anak yang terpapar radikalisme hingga 14 hari untuk mengetahui tingkat keterpaparan dan menentukan penanganan yang tepat.
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan ribu warga Sleman tercatat keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga akses layanan kesehatan masyarakat. Hal ini ditegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman yang telah mereaktivasi sebagian peserta dan memasukkan mereka dalam skema pembiayaan daerah.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 34.143 jiwa di Sleman keluar dari daftar peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) telah direaktivasi per Jumat (13/2/2026) melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Dedi Aprianto, menjelaskan pemerintah daerah tidak melakukan pergeseran anggaran dari pos lain untuk pembiayaan program tersebut.
“Sementara tidak ada pergeseran pos-pos anggaran. Nanti kalau memang butuh penambahan, kami akan mengusulkan dengan OPD lain di APBD Perubahan,” kata Dedi dihubungi, Selasa (17/2/2026).
Menurut Dedi, Pemkab Sleman membayar premi kepesertaan secara penuh dengan prioritas warga miskin dan rentan miskin serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 10.1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2016 mengenai pelaksanaan jaminan kesehatan daerah dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional.
“Full kami bayar dengan prioritas peserta sesuai Perbup 10.1 Tahun 2020,” katanya.
Melalui langkah reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut, Pemkab Sleman berupaya memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan meskipun terjadi perubahan data kepesertaan, sekaligus menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol Sleman mengasesmen enam anak yang terpapar radikalisme hingga 14 hari untuk mengetahui tingkat keterpaparan dan menentukan penanganan yang tepat.
PPPK tidak otomatis menjadi PNS pada 2027. Guru PPPK memiliki jalur berbeda, dari paruh waktu ke penuh waktu hingga seleksi CPNS.
Suporter PSIM Jogja Brajamusti Rantau menyerahkan ambulans untuk Bala Mataram Rescue sebagai wujud dukungan bagi kemanusiaan.
Prabowo mengancam mencabut izin perusahaan yang tak memenuhi kewajiban pencegahan karhutla, termasuk lima perusahaan sawit.
Kemenhub menerbitkan 35 izin pesawat registrasi asing dari delapan negara untuk memperkuat penanganan karhutla di Indonesia.
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI, XLSMART hadirkan perjalanan Semarang–Solo–Yogyakarta untuk membuktikan pengalaman konektivitas 5G sekaligus memperkuat semangat